EdukasiZona Sekolah

Kebijakan Rotasi Guru di Tangan Daerah

×

Kebijakan Rotasi Guru di Tangan Daerah

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI guru dalam kegiatan belajar mengajar. (foto: net)

HARIANHALMAHERA.COM– Kebijakan rotasi guru sudah pasti dilakukan. Hanya saja, penentunya bukan pusat tapi kembali pada daerah. Saat ini, ketentuan soal rotasi guru berdasarkan zona, masih sedang disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Supriano kebijakan rotasi nantinya akan ada di pihak kabupaten/kota dan pusat bersifat memberikan bantuan berupa rekomendasi atau masukan.

“Kalau rotasi kan tanggung jawab yang ada di kabupaten/kota, kita itu ada tapi kita kasih masukan saja. Misalnya, dalam zonasi ketahuan mana sekolah yang tidak ada guru matematikanya. Tapi itu kebijakan adalah kebijakan mereka bersama,” kata Supriano dikutip dariĀ republika.co.id, Senin (8/7).

Saat ini, lanjutnya, kebijakan dari pusat soal rotasi guru berdasarkan zona belum diterapkan. Supriano mengatakan, rotasi guru berdasarkan zona akan dibahas seusai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Sebab, saat ini seluruh pihak baik pusat ataupun daerah sedang fokus terhadap PPDB 2019.

Meskipun saat ini peraturan dari pusat belum ada, rotasi guru berdasarkan zona sudah dilakukan di Kalimantan Utara. Namun, nantinya setelah peraturan dari pusat dibuat, Supriano mengatakan seluruh daerah tentunya harus segera melakukan rotasi guru berdasarkan zonasi.

“Memang sudah ada yang jalan melaksanakan sendiri itu yang sudah di Kalimantan Utara, sudah melaksanakan. Dia baru satu-satunya yang melaksanakan. Nanti kalau yang sekarang kan lagi kita mau buat aturannya. Setelah ada peraturan semua daerah harus melakukannya dong, kan sudah aturan,” kata dia.

Lebih lanjut, Supriano masih tidak belum membahas mengenai sanksi yang akan diberikan apabila ada pemerintah daerah yang tidak mematuhi aturan. Sebab, hingga saat ini aturan dari pemerintah pusat masih belum dibuat. “Kok sudah bicara masalah sanksi. Kebijakannya aja belum jalan. Belumlah,” kata dia.(rep/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *