HARIANHALMAHERA.COM– kedatangan sejumlah keluarga tersangka, warga Desa Kira, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) ke Markas Polres Halmahera Barat (Halbar) pada Rabu (27/8) kemarin, ternyata disambut langsung oleh Kapolres AKBP Teguh Patriot, S.I.K.,M.T, dengan penuh hangat dan humanis.
Bahkan, orang nomor satu Polres Halbar itu ikut sajikan menu bagi keluarga tersangka saat tatap muka diruangan yang tampak kelelahan lantaran tempuh perjalanam sangat jauh hingga tiba di Polres dengan selamat, hanya mencari sekaligus meminta restorative justice bagi tersangka ke Kapolres Halbar.
Sayangnya, dalam pertemuan tersebut ternyata ‘dewi fortuna’ sepertinya belum berpihak ke keluarga tersangka lantaran dihadapan mereka, pihak Polres Halbar menyampaikan perkara dugaan penambangan emas secara ilegal oleh 7 tersangka itu sudah dilimpahkan tahap dua (P21) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar sejak 14 Agustus lalu sebelum keluarga tersangka hadir di Polres. Dimana, perkaranya oleh penyidik sudah diserahkan berkas bersama tersangkanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar, yang notabenenya selangkah lagi akan disidangkan oleh JPU di Pengadilan.
Meski begitu, Kapolres Halbar, AKBP Teguh Patriot menyatakan bahwa pihaknya akan ikut membantu memfasilitasi pihak keluarga tersangka jika bertekad mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) tahap II ke Kejari Halbar.
“Kami akan mencoba fasilitasi keluarga tersangka yang jika bertekad mengajukan permohonan restorative justice ke kejaksaan,”katanya.
Sebelumnya, Kapolres Halbarm AKBP Teguh menerima langsung kedatangan masyarakat dengan penuh keterbukaan, bahkan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan dan memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami memahami perasaan keluarga dan masyarakat. Namun, dalam setiap penanganan perkara, Polri tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Semua proses akan berjalan secara transparan dan profesional,”katanya.
Kapolres Halbar pun menyampaikan bahwa pihaknya tetap komitmen memberikan pelayanan yang humanis serta membuka ruang dialog dengan masyarakat agar tercipta pemahaman bersama.
Alhasil, keluarga tersangka pun mengapresiasi sambutan baik Kapolres yang menerima mereka secara langsung, meskipun keputusan terkait perkara tetap mengikuti ketentuan hukum. Keluarga terasangka juga berharap pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat.(red)