Halbar

Gerak-gerik ASN di Halbar Akan Dipantau

×

Gerak-gerik ASN di Halbar Akan Dipantau

Sebarkan artikel ini
Muhammad Rizal Ismail

HARIANHALMAHERA.COM–Pasca dilantik sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Barat (Halbar) oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba pada Sabtu pekan kemarin, Rizal Ismail langsung berkantor pada Senin (28/9).

Di hari pertama berkantor itu, Rizal menggelar apel pagi dan dilanjutkan dengan rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Syahril Abdul Radjak, bersama pimpinan SKPD di ruang pertemuan bupati.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Rizal mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Pjs Bupati Halbar bakal berlangsung selama 71 hari ke depan.

Dari arahan gubernur, kata dia, terdapat enam poin penting yang akan dilaksanakan selama dirinya menjabat sebagai caretaker.

Di antaranya, melaksanakan tugas pemerintahan sesuai kewenangan kepala daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban, memfasilitasi penyelanggara pilkada, menjaga netralitas ASN, serta membahas perda serta rancangan peraturan daerah (Ranperda) berdasarkan persetujuan Kemendagri.

BACA JUGA : Malut Tertinggi Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

Mantan Kabag Humas di era Namto Hui Roba itu, juga mengingatkan kepada ASN agar tidak membuat gaduh selama tahapan pilkada berlangsung.

Untuk memantau gerak-gerik ASN di media sosial maupun dalam aktivitas sehari-hari, Rizal mengaku telah membahas bersama Sekda Syahril Abdul Radjak, dengan membentuk tim internal. “Jika ada temuan ASN tidak netral, akan diambil sikap tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain fokus pada netralitas ASN, penanganan terhadap dampak dari pandemi Covid-19 juga menjadi skala prioritas. Salah satunya adalah memulihkan perekonomian masyarakat.

Sekadar diketahui, menjabat sebagai Pjs Bupati Halbar, Rizal ogah menggunakan rumah dinas bupati yang terletak di Desa Acango, Kecamatan Jailolo, sebagai kediamannya. Rizal lebih memilih di kediamannya, Desa Susupu, Kecamatan Sahu.

Terpicah, Kabag Umum Sekretariat DaerahHalbar, Safri Dengo, mengaku telah menarik sejumlah kendaraan dinas yang digunakan oleh Bupati Danny Missy, serta Wakil Bupati Muhammad Zakir Mandi, seiring masuknya tahapan kampanye.

Saat ini, satu unit kendaraan dinas dengan plat DG 01, digunakan oleh Pjs Bupati Rizal Ismail. ”Seluruh mobil dinas sudah diamankan. Di Bupati 4 unit dan Wabup 4 unit. Rumah dinas juga sudah dikosongkan untuk sementara, selama cuti kampanye berlangsung,” jelasnya. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *