Halbar

Penerapan Protokol Covid-19 di Halbar Mulai Longgar

×

Penerapan Protokol Covid-19 di Halbar Mulai Longgar

Sebarkan artikel ini
Foto Disway

HARIANHALMAHERA.COM–Langkah Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan sanksi tegas bagi warga yang tidak menggunakan masker, masih jauh dari harapan.

Padahal, penggunaan masker telah diatur dalam peraturan bupati (Perbup). Namun sampai hari ini, hampir sebagian warga di Halbar dalam beraktivitas tidak menggunakan masker. Seperti yang terlihat di Pasar Jailolo.

Sejumlah pedagang di Pasar Jailolo yang ditemui wartawan, mengaku sudah mulai bosan mengunakan masker. Apalagi tempat cuci tangan yang disiapkan Pemda diduga sudah dicuri orang tak dikenal.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Halbar, Rosfintje Kalengit, mengaku penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selalu digalakkan setiap saat. “Tapi ini juga kembali ke kesadaran masyarakat,” katanya, Selasa (27/10).

Menurut dia, sekuat apapun apapun upaya Dinkes  jika kesadaran masyarakat masih minim, maka akan percuma. “Tapi kami terus mengimbau agar masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini,” tandasnya.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada temuan terkait cluster terbaru Covid-19 di wilayah Halbar. “Untuk data saat ini, jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 51 orang. Tujuh di antaranya meninggal dunia. Selebihnya dinyatakan sembuh,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, lanjut Rosfintje, Dinkes melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh petugas kesehatan berupa Swab test di Gedung Malaria Center, Halbar. “Kami berkerjasama dengan BPKL Manado dan sementara masih menunggu hasilnya,” pungkasnya. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *