HalbarHalutMaluku Utara

Status ODP 2 Jenazah Janggal

×

Status ODP 2 Jenazah Janggal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

HARIANHALMAHERA.COM–Kabar meninggalnya warga dengan status terduga orang dalam pengawasan (ODP) terus berdatangan. Kali ini, kabar duka itu dari dari Halmahera Barat (Halbar). Tidak tanggung-tanggung, dalam sehari kemarin, terdapat dua pasien yang menghembuskan nafas terakhir di RSUD Jailolo.

Data yang diperoleh dari gugus tugas Covid-19 Halbar, kedua terduga ODP yang meninggal ini berjenis kelamin lagi-laki dan perempuan masing-masing berinisial ST (66) warga Desa Guemaadu Kecamatan Jailolo dan THS (55), warga Desa Gamtala Kecamatan yang sama.

Bahkan, THS yang diketahui tinggal sekampung dengan Bupati Halbar Danny Missy ini, belakangan adalah orang tua salah seorang sekretaris pribadi (sespri) dari isteri Bupati, Joula Missy.

ST dan THS sendiri meninggal di RSUD Jailolo dalam rentang waktu tidak kurang dari 12 jam. TS lebih dulu meninggal setelah semalam menjalani perawatan di RSUD Jailolo. Wanita paruh baya itu meghembuskan nafas terakhir pukul 08.00 pagi kemarin karena mengalami sesak
napas.

Sementara THS, ODP kedua yang masuk ke RSUD satu jam sebelum ST meninggal yakni pukul 07.05, tutup usia pada pukul 17.05 WIT.

ST sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa Guemaadu sekitar pukul 15.30 dengan mengikuti SOP Covid-19. Sedangkan THS dimakamkan malam tadi pukul 22.00 di Gamtala juga mengikuti SOP Covid-19.

Bupati Danny dan istri pun hadir dalam pemakaman yang dikawal ketat anggota Polisi dan TNI. Dia didampingi sejumlah pimpinan SKPD dan Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksamida.

Ditemui usai pemakaman, Danny menolak memberikan komentar. Sementara snag istri, Joula Missy juga tidak memberikan keterangan panjang lebar. “Almarhum serangan jantung. Saya masih keluarga jauh, mungkin bisa ditnyakan langsung ke anak almarhum,” singkatnya.

THS sendiri ditetapkan ODP karena memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit. Dia sebelumnya datang dari di Manado Sulawesi Utara (Sulut) setelah dia pekan berada di sana.

Dia diduga menderita komplikasi jantung, asma, dan paru-paru. Berbeda dengan THS, penetapan ST sebagai ODP karena wanita yang tinggal bersama anaknya di Desa Hate Bicara ini tengah menjalni kontak fisik dengan salah satu cucunya yang baru pulang dari Pulau Jawa, meski hal itu masih dipertanyakan pihak keluarga.

Bahkan, pemakaman ST pun sempat diwarnai penolakan oleh pihak keluarga yang tidak mau jenazah almarhumah dimakamkan mengikuti SOP Covid-19 hingga memicu ketegangan dengan petugas RSUD.

Namun begitu, permintaan keluarga itu tidak diijinkan petugas RSUD. ST pun tetap dimakamkan mengikuti SOP Covid-19. Setelah dimandikan oleh petugas di ruang isolasi
RSUD, jenazahnya lalu dikafani dan dibungkuss dengan plastik lalu dimasukkan dalam peti jenazah.

Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksamida yang memimpin prosesi pemakaman ikut mengawal langsung jenazah ST saat keluar dari RSUD Jailolo.

Dari pantauan Harian Halmahera, pemakaman ST yang dikawal ketat anggota dari Polres Halbar dan TNI ini disambut isak tangis keluarga. Ini lantaran mereka tidak diizinkan mendekati lokasi TPU. Sebagian keluarga sempat bersitegang dengan petugas.

Mereka berharap meski permintaan untuk memakamkan ST secara Islam tidak disetujui setidaknya mereka diizinkan melihat proses pemakaman dari dekat. Namun, permintaan itu tetap ditolak.

Karwan Ade, menantu ST mengaku permintaan keluarga untuk memakamkan mertuanya sesuai tata cara Islam dikarenakan ST meninggal bukan karena suspect Covid-19. “Tadi sempat kami kordinasi dengan rumah sakit, penjelasan yang kami terima almarhumah hasil pemeriksaan negatif,” sebutnya.

Bahkan, gara-gara penetapan ST sebagai ODP membuat proses pemakaman ST di Guemaadu sempat mendapat penolakan dari warga. “Pihak rumah sakit harus klarifikasi ke warga, karena informasi yang berkembang seakan-akan ibu kami kami menderita virus korona,” akuinya.

Dia juga menilai penetapan mertuanya sebagai ODP sangat janggal. Sebab, selain hasil pemeriksaanya negatif, ST tidak pernah keluar daerah. Petugas sendiri menetapkan ST
sebagai ODP karena sempat kontak fisik dengan cucunya tiba dari luar Malut.

Namun, kata Ade, kontak fisik dengan sang cucu itu sudah berlangsung sebulan yang lalu. Kejanggalan yang lain, saat ST dilarikan ke RS pagi kemarin, petugas medis yang mewaratnya pun tidak melaksanakan protap penanganan pasien Covid-19 yakni mengenakan APD berupa hamzeet.

“Kok tiba-tiba langsung disebut berstatus OPD, sementara cucunya sudah tiba sebulan yang lalu. Ini kan aneh,”cetusnya.

Terpisah, Kades Gueamaadu Sulaiman Saifudin usai pemakaman mengaku , ST sebelumnya adalah warga Guemaadu, namun memilih tinggal bersama anaknya di Desa Hatebicara. Dia sendiri mengakui sesuai informasi yang diterima dari pihak Kecamatan, menyebutkan
almarhumah berstats status negative Civid019.

Sementara Direktur RSUD Jailolo dr. Syafrullah Radjiloen saat bertemu pihak keluarga mengatakan, ST berstatus ODP, karena itu prosedur pemakaman mengikuti protap
pemakaman pasien Covid-19 “Setelah pasien dinyatakan meninggal, kami dari pihak RSUD langsung berkoordinasi dengan Camat serta keluarga di Hatebicara, tetapi diputuskan bahwa alm dimakamkan di Desa Guaemaadu, karena keluarga almarhum ada di Guaemaadu,”ujarnya.

Dia menjelaskan, warga yang melakukan karantina mandiri ialah yang berstatus OTG, ODP dan PDP dan memiliki riwayat kontak dengan keluarga dari daerah terjangkit. Karena itu jika mereka yang berstatus OTG, ODP dan PDP meninggal dunia maka pemakaman tetap menggunakan
protap Covid-19.

Sementara itu, protes keras dan kecaman dilayangkan keluarga pasien terduga ODP asal Kao Teluk yang meninggal Minggu (10/4) lalu kepada gugus tugas Covid-19 Halut.

Pihak keluarga menegaskan keputusan gugus tugas yang menyatakan almarhumah berstatus ODP sehingga dimakamkan mengikuti SOP Covid-19 telah melanggar protap penanganan Covid-19. ”Kami berencana bawah masalah ini ke ranah hokum,” tegas Sukitman Asgar,
kerabat almadhumah, Senin (20/4).

Ditegaskan, berdasarkan keterangan dokter RSUD Tobelo yang menanganinya, sang pasien baru dinyatakan terduga ODP, namun oleh gugus Covid-19 Halut justeru telah memvonis berstatus ODP dan pemakamannya mengikuti SOP Covid-19.

“Ini kan semborono namanya,”tegasnya seraya menegaskan janazah almarhum sendiri kata dia dimakamkan secara normal sebagaimana anjuran Islam Meski di satu sisi pihak keluarga memahami bahwa yang dilakukan gugus covid-19 bagian daripda upaya mencegah penyebaran virus, namu disisi lain bukan orang yang masih diduga ODP malah harus divonis ODP.

Akibat penetapan ODP itulah membuat proses pemamakan almarhumah disambut suasana yang tidak bersahabat. ”Jujur, sepanjang perjalanan yang kami lewati sampai tiba di rumah, semua orang di jalan panik termasuk di kampung. Ini sungguh menyakiti kami yang sudah
kehilangan keluarga sehingga semua orang tidak bisa datang melayat dan mengantarkan jenazah di peristirahatan terkahirnya,” tutupnya (tr4/dit/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *