HalselHukumKriminalMaluku Utara

Bom Ikan di Halsel Masih Marak: Polairud Polda Malut Tangkap 1 Pelaku, 5 Orang Kabur ke Hutan

×

Bom Ikan di Halsel Masih Marak: Polairud Polda Malut Tangkap 1 Pelaku, 5 Orang Kabur ke Hutan

Sebarkan artikel ini
Penangkapan salah satu pelaku bom ikan di Halsel

HARIANHALMAHERA.COM– penangkapan ikan dengan cara destructive fishing alias penggunaan bahal peladak (bom) oleh sebagian warga di Maluku Utara masih berlangsung. Hal itu terbukti dengan pengejaran terhadap beberapa nelayan asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Malut, pada Kamis (17/4) kemarin di perairan wilayah setempat.

Alhasil dari 6 orang oknum nelayan Halsel yang dikejar personil Polairud Polda Malut itu, telah menangkap satu orang pria berinisil SA (34) sebagai terduga pelaku bom ikan, sementara 5 orang rekannya dalam pengejaran lantaran kabur.

Informasi yang disampaikan Polairud Polda Malut bahwa, aksi destructive fishing tersebut terjadi di perairan Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halsel, dimana SA berdasarkan keterangannya bahwa telah berperan sebagai penyelam.

Dirpolairud Polda Malut, Kombes Pol. Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Riki Arinanda mengatakan, terduga pelaku kasus destructive fishing berhasil diamankan sementara 5 rekan lainya melarikan diri dari pantai menuju ke darat dan masuk ke arah hutan.

“Kami berusaha kejar, sampai melepaskan tembakan peringatan, hanya 1 orang yang berhasil ditangkap, sementara 5 orang terus berlari, meski sudah dikeluarkan tembakan peringatan ke udara,”katanya, Jum’at (18/4).

Dari hasil pemeriksaan lanjut dikatakan mantan Wakapolres Ternate ini bahwa satu terduga pelaku yang diamankan tersebut telah mengakui mereka melaksanakan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.

Sementara pencarian terhadap 5 rekan SA menurutnya, selain dilakukan oleh personel, juga dilakukan oleh Pemerintah Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat, namun belum ditemukan hingga saat ini.

“Selain satu terduga pelaku yang diamankan, anggota kami juga mengamankan beberapa barang bukti berupa, Long Boat bermesin ketinting 18 PK, perlengkapan selam dan 10 pcs keranjang,”ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate ini pun menambahkan bahwa 5 orang yang dilakukan pencarian adalah berinisial MD berperan sebagai pembuat bom sekaligus pelempar, sementara 4 rekannya berperan sebagai penyelam untuk mengambil hasil bom dengan inisial TT alias Tamin, ST alias Afan, FAT alis Fardi dan AA alias Ardian.

“Penangkapan para terduga pelaku bom ikan ini dilakukan berdasarkan dengan Surat Perintah Ditpolairud Polda Malut Nomor : Sprin / 278 / IV /2025 / Dit Polairud, tanggal 14 April 2025,” tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *