
HARIANHALMAHERA.COM– Sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Maluku Utara (Malut) mulai melakukan pencegahan meluasnya wabah virus korona (Covid-19) dengan melakukan karantina wilayah (lockdown) di area operasionalnya.
Salah satunya adalah Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Perusahaan yang didalamnya terdapat ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok itu mulai melakukan Karantina wilayah terhitung sejak 20 Maret 2020 kemarin.
Head of External Relation Harita Nickel, Stevi Thomas mengatakan dengan diberlakukannya lockdown ini, maka seluruh pekerja tidak ada yang boleh masuk maupun keluar dari wilayah operasional.
“Harita sangat memperhatikan dan peduli dengan kondisi kesehatan karyawan dan masyarakat sekitar. Sebagai perusahaan yang mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam melaksanakan operasional, langkah ini menjadi upaya pencegahan agar wilayah operasional Harita terbebas dari Covid-19,” ungkap Stevi.
Meski begitu, operasional tetap berlangsung seperti biasa. Karyawan tetap bekerja dengan aman dan nyaman. Segala kebutuhan karyawan dipenuhi oleh perusahaan sehingga karyawan tidak perlu ke luar lokasi tambang.
“Ini juga dilakukan guna mendukung Pemerintah dalam menangani wabah Corona di dalam negeri. Dengan melihat perkembangan yang ada, selanjutnya Harita Nickel melakukan karantina wilayah. Sebelumnya, secara bertahap, pembatasan aktivitas perjalanan juga sudah mulai dikurangi,” tambah Stevi seraya berharap semua pihak bersama-sama mendukung Pemerintah dalam upaya menangani wabah Korona. (pur)