HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menyerahkan SK Kepala Sekolah (Kepsek) definitif. Kini giliran lima Kepsek di Kecamatan Weda Tengah dan Weda Utara yang merupakan wilayah lingkar tambang itu dapat amanah paten yang ditandai dengan pemberian SK.
Dalam SK Bupati Halteng Nomor 800.1.11.1/89/II/2025, 800.1.11.1/93/II/2025 dan 800.1.10.2/90/II/2025 yang diterbitkan pada 17 Februari 2025 itu tercatat terdapat lima Kepsek yang diangkat secara defenitif, yaitu Haslipa M, S.Pd., M.Pd sebagai Kepsek SMP Negeri 13 Halteng setelah sebelumnya menjadi guru di SMP Negeri 17 Halteng.
Kemudian Sitti Alawiyah A. Bahruddin, S.Pd yang sebelumnya bertugas di SD GMIH Lelilef, kini menjadi Kepala Sekolah SD Woebulen. Rahma Ibrahim, S.Pd yang sebelumnya guru di SD Negeri Gemaf kini mengemban tugas baru sebagai Kepsek SD Inpres Fritu. Safiat Marajjabesi, S.Pd tetap menjabat sebagai Kepsek SMP Negeri 4 Halteng. Sementara Rahima Ibnu, S.Pd yang sebelumnya guru di SD Negeri 4 Weda kini menjabat sebagai Kepsek SD Inpres Sidanga.
SK untuk lima Kepsek tersebut, Rabu (19/2) telah diserahkan oleh Pj Bupati Halteng melalui Plt. Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting, di ruang rapat kantor setempat. Dihadapan para Kepsek, Arman pun menyampaikan bahwa amanah yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan jabatan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Tentunya diharapkan para kepala sekolah yang baru ini dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan sekolah, meningkatkan kualitas pendidikan, serta membangun komunikasi yang baik dengan guru, siswa, dan masyarakat,”katanya
“Menjadi kepala sekolah bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik. Kami percaya bahwa yang menerima SK ini adalah orang-orang terbaik yang siap membawa perubahan,”sambungnya.
Arman yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Halteng ini, menambahkan bahwa rotasi dan penugasan kepala sekolah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Seorang kepala sekolah harus mampu menjadi pemimpin yang visioner, yang tidak hanya mengelola sekolah dengan baik, tetapi juga memberikan motivasi kepada para guru dan siswa agar terus berkembang,”ujarnya.(tr-02)