HARIANHALMAHERA.COM– Selain dapat kucuran DAK (Dana Alokasi Khusus) non fisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat melalui Kemenkes RI, ternyata Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) di tahun 2025 ini juga dapat DAK fisik berupa pekerjaan jalan yang nilai anggarannya mencapai Rp 46 miliar.
Kepala Dinas PUPR Halteng, Arif Djalaludin, mengatakan bahwa DAK yang dikucurkan pusat untuk jalan tahun 2025 ini terbilang lebih besar dari tahun sebelumnya, bahkan penerimaan anggaran DAK oleh Pemkab Halteng sebesar Rp 46 miliar ini lebih tinggi dari Kabupaten/Kota lain di Malut.
“DAK jalan ini besarannya beda dengan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 20 sampai 25 meliar, namun di tahun 2025 ini angkanya sangat besar, bahkah tertinggi di Maluku Utara,”katanya, kamis (16/1).
Meski dapat kucuran DAK tersebut lanjut Kadis PUPR Halteng, bahwa pihaknya belum bisa melakukan lelang lantaran masih menunggu Bupati Halteng definitive. “Iya belum bisa dilelang, karena sesuai regulasi di kementrian dan peraturan Pemda belum. Proses lelang akan dilakukan setelah pelantikan Bupati terpilih, dan itu diberlakukan untuk semua daerah,”terangnya.
Anggaran DAK jalan 2025 ini menurutnya, masih terfokus pada wilayah Patani, yang terdapat sekitar 4 paket pekerjaan dari anggaran tersebut. “Insya Allah kita selesaikan wilayah Patani,”ungkapnya.
Ia menambahkan, ada beberapa pekerjaan jalan yang memang diakui belum selesai dikerjakan, seperti jalan penghubung Sif-Palo yang kurang lebih 13 kilo wilayah Patani. Namun, dipastikan akan rampung di tahun 2026 mendatang.(tr-02)