Halteng

Dana Lahan GOR Mengalir ke Anggota Dewan

×

Dana Lahan GOR Mengalir ke Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Halteng saat mennjau pelaksanaan proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Fogoguru

HARIANHALMAHERA.COM–Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Fogogoru di Desa Nurweda Kecamatan Weda, ternyata turut menyeret sejumlah anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng).

Indikasi ini terungkap dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Rani di pengadilan Tipikor Ternate pekan lalu. Dimana, terdakwa dalam persidangan itu menyebut, anggaran proyek yang bersumber dari APBD itu juga diterima sejumlah anggota dewan Halteng.

Pengakuan Rani itu pun langsung direspon pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda. Lembaga Adhiyaksa itu menegaskan akan mendalami keterangan terdakwa itu. “Kami saat ini sedang mendalami keterangan saksi Rani,” kata Kepala Seksie (Kasie) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Weda, Eka Hayer.

Eka mengaku, berdasarkan keterangan terdakwa, dana itu diberikan untuk kepentingan pencalonan anggota DPRD pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu. “Jadi uang itu diberikan ke beberapa anggota DPRD, untuk kepentingan Pileg,” ujarnya.

Eka yang juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) menambahkan, saat ini sidang kasus pengadaan lahan GOR dengan terdakwa Rahmat itu sudah masuk agenda tuntutan. “Sebenarnya hari ini (kemarin), kita sidang dengan agenda tuntutan. Namun, ditunda pekan depan,” katanya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *