Halteng

Mobil Lintas Wajib Plat Kuning

×

Mobil Lintas Wajib Plat Kuning

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Mobil lintas Halteng yang bakal dirubah semua ke plat kuning (foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Dishub Halteng, segera menerbitkan mobil angkutan umum lintas Weda-Leleo dan Weda-Dote terutama yang masih menggunakan plat hitam.

Kabid Darat Dishub Halteng Iwan mengatakan, perubahan plat ini, agar lebih mudah di atur. “Sistemnya kalau ada penumpang yang dari Leleo ke Lelilef, harus masuk terminal. Jadi diangkut ulang oleh mobil jalur Weda-Dote,” katanya.

Bagi mobil yang akan mengangkut penumpang carteran dari Lelilef- Leleo, harus buat surat izin dari Dishub. Jika tidak, maka akan ditilang dan langsung denda bayar penumpang. “Apalagi kendaraan yang belum di ganti plat, kedapatan dendanya bisa berlapis,”ucapnya.

Dishub juga sudah menyiapkan mesin yang fungsinya mengontrol kendaraan. Mesin ini berfungsi mengetahui kerusakan pada kendaraan. “Jadi ketika mobil yang bakal diservis, daftar untuk pembayaran. Karena rencananya bisa menjadi PAD untuk dinas,”terangnya. (tr1/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *