HaltengMaluku UtaraPemprov

Pemprov Malut Nuggak Rp 14 Miliar DBH Halteng

×

Pemprov Malut Nuggak Rp 14 Miliar DBH Halteng

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Hibah. (Foto-tribun timur)

HARIANHALMAHERA.COM–Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemprov Malut ke Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) yang belum juga dilunasi mencapai Rp 14 Miliar lebih.  Tunggakan DBH itu terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021.

Terkait tunggakan DBH ini, Bupati Halteng Edi langkara mengaku sudah menyurat kepada Pemprov untuk segera melunasi tunggakan DBH tersebut. Elang menegaskan, tidak ada alasan pemprov Malut menahan DBH tersebut,

“Itu hak daerah kabupaten dan kota, yang harus dibayarkan. Bukan bantuan daerah bawahan. Sehingga, Pemprov sesuka hati.” tegas Elang.

Dia mengaku, tiga tahun berturut-turut DBH yang menjadi hak Pemda Halteng, tidak di bayarkan dan dibiarkan membengkak.  Akibat penundaan ini, Elang mengaku terjadinya gangguan pada  struktur APBD Halteng, baik itu pendapatan dan belanja daerah.

“Kami berharap kekurangan DBH dapat ditransfer pada bulan Desember ini. Sehingga, dapat dipergunakan dalam membiayai pelaksanaan tugas pemerintahan, dan pembangunan di daerah, serta tidak berimplikasi pada realisasi pendapatan, yang telah dirancang dalam struktur APBD 2021.”Harap Bupati (tr1/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *