HARIANHALMAHERA.COM–Pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Halmahera Tengah (Halteng) khususnya di delapan kecamatan beroptensi diperpanjang.
Ini dikarenakan, pendaftaran di delapan kecamatan itu hingga penutupan pendaftaran Selasa (27/9) hari ini belum memenuhi syarat yakni belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar dan keterwakilan perempuan.
Ketua Pokja Pembentukan Panwascam, Sitti Hasmah mengatakan, sejauh ini baru dua kecamata yang menenuhi persyaratan yakni Kecamatan Weda Selatan dan Patani Barat.
Di dua kecamatan itu, total masing-masing 8 dan 10 pelamar dengan jumlah pelamar perempuan 3 orang 2 orang. “Jadi dua kecamatan itu tidak lagi diperpanjang pendaftarannya,” terang Hasmah
Menurut Hasmah, dari evaluasi update data jumlah pendaftar, ada dua Kecamatan yang mendapat perhatian serius. Yakni Kecamatan Pulau Gebe dan Weda Tengah. Dimana kedua kecamatan itu minim pelamar.
Olehnya, dia menghimbau kepada warga Halteng khususnya kaum perempuan untuk ikut berpartisipasi mengambil peran sebagai penyelenggara pemilu.(tr1/pur)