Ternate

Komisi II: Tarif Air Boleh Saja Naik, Asalkan..

×

Komisi II: Tarif Air Boleh Saja Naik, Asalkan..

Sebarkan artikel ini
Kantor PDAM Ternate

HARIANHALMAHERA.COM–Rencana Perumda Ake Gaale Ternate menaikan tarif dasar air (TDA) yang berlaku mulai 1 Oktober mendatang, menuai penolakan dari Komisi II DPRD Kota Ternate.

Anggota Komisi II Hi Sudarno Taher menilai, kenaikan TDA akan semakin menyusahkan masyarakat terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang sebelumnya sudah dibebani dengan kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak).

Apalagi, di satu sisi, pelayanan air bersih saat ini masih terus dikeluhan warga setiap harinya.   “Seperti di RT 13 Kelurahan Tabona serta 40 KK di Kelurahan Gambesi puncak sampai sekarang belum menikmati air bersih, dan masih banyak keluhan warga. Lantas kemudian PDAM mau kasih naik tarif, tentu kebijakan ini sangat menyusahkan masyarakat,” katanya, Senin (26/9).

BACA JUGA : Tarif Rekening Air Bakal Naik

Perumda menurut Sorarmo boleh saja menaikan TDA dengan catatan tidak ada lagi keluhan pelayanan air bersih. Dia juga menyarankan Perumda agar melihat mana rumah tangga yang layak untuk dinikan TDA sesuai dengan kondisi ekonominya.

“Prinsipnya boleh saja, namun harus diskusi dengan DPRD. Misalnya menyetujui PDAM untuk menaikkan tarif, tetapi melihat klasifikasi rumah tangga. Sebab orang tidak boleh membayar sama,” tambahnya

Dewan, menginginkan ada klasifikasi tarif itu disesuaikan dengan kelas ekonomi. Sebab masyarakat yang berpenghasilan rendah sangat terdampak dengan naiknya harga BBM, sementara kebijakan daerah untuk naiknya tarif air tentu sangat menyusahkan.

“Sejauh ini memang belum ada kordinasi dari PDAM, akan tetapi komisi II akan mencoba mengundang mereka agar mendiskusikan kenaikan tarif air ini,” tukasnya.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *