HARIANHALMAHERA.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut), Rafli Kamaluddin, mengatakan dugaan politik uang (money politik) dari calon petahana sudah ditetapkan menjadi temuan.
Rafli mengaku, dugaan money politik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu itu, menjadi pembahasan di internal Bawaslu. Bahkan Gakkumdu.
“Kami sudah bahas bersama di internal Gakkumdu,” ucap Rafli kepada Harianhalmahera.com, Jumat (16/10) pekan kemarin.
Dia menambahkan, saat ini proses penyelidikan dari pihak Gakkumdu sementara berjalan. “(Proses penyelidikan) sementara berjalan,” singkat Rafli mengakhiri. (san/kho)