Halut

Berburu Pelanggar Protokol Covid-19

×

Berburu Pelanggar Protokol Covid-19

Sebarkan artikel ini
Salah satu warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Foto: Muhrid Kanopa/Harian Halmahera

HARIANHALMAHERA.COM–Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih menjadi ancaman. Kasus baru terus memperlihatkan trend peningkatan. Sementara, kesadaran masyarakat akan bahaya dari virus tersebut masih rendah.

Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengambil langkah tegas. Ini terlihat dalam operasi yustisi gabungan yang melibatkan TNI-Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda Halut.

Dalam operasi tersebut, para pelanggar protokoler kesehatan (prokes) seperti tidak memakai masker saat beraktivitas akan diberi sanksi sosial. Seperti mengalungkan atribut yang tertulis ‘saya melanggar protokol kesehatan’ menyapu, hingga push-up.

Sekretaris Satpol PP Halut, Evermax Namotemo, menegaskan, tindakan seperti ini harus dilakukan. Karena sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19 masih rendah.

Menurut dia, ini juga menjadi tantangan bagi pihaknya, khususnya yang tergabung dalam tim operasi yustisi penindakan pelanggar prokes Covid-19 Halut. “Tapi ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Pantauan Harian Halmahera, operasi sejak pagi itu difokuskan di kawasan Pemerintahan Halut, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo. Beberapa pengendara yang melintasi lokasi tersebut telihat menggunakan masker. Sedangkan yang tidak menggunakan masker dikalungkan atribut pelanggar. (tr-5/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *