EkonomiHalut

DPRD-Pemda Halut Resmi Teken KUA-PPAS Perubahan 2024

×

DPRD-Pemda Halut Resmi Teken KUA-PPAS Perubahan 2024

Sebarkan artikel ini
penyerahan dokumen KUA-PPAS perubahan 2024 oleh DPRD ke Pemkab Halut

HARIANHALMAHERA.COM– Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon (KUA-PPAS) perubahan anggaran sementara Halmahera Utara tahun 2024 resmi disahkan oleh DPRD Halut melalui rapat paripurna yang digelar, Rabu (9/10). Dalam paripurna tersebut juga dirangkaikan pengajuan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemda ke DPRD.

Ranperda yang diajukan tersebut antara lain tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ranperda penyidik pemberdayaan dan pengembangan usaha Mikro, Ranperda perubahan kesembilan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2014, tentang Penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan daerah air minum Kabupaten Halut, Ranperda penyelenggaraan ketenaga kerjaan, Ranperda kawasan tanpa Rokok Ranperda rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halut 2025-2045, serta pengajuan RAPBD perubahan tahun 2024 Kabupaten Halut.

Sebelumnya, Bupati Halut, Ir. Frans Manery, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemda beberapa waktu lalu telah menyerahkan dokumen KUA-PPAS sementara APBD Perubahan 2024 dan akhirnya telah disahkan. “Kami telah lalui beberapa waktu dalam menyampaikan draf KUA-PPAS 2024, yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan menteri dalam negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya, sebagaimana di tahun ini melalui peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,”katanya.

Terlaksananya paripurna ini lanjutnya, pemda tentu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halut, karena telah membahas bersama-sama baik secara internal maupun dengan mitra perangkat daerah hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga di sidang paripurna ini bisa menandatangani nota kesepakatan KUPA-PPASPA tahun 2024.

Bupati Frans pun menuturkan bahwa pendapatan daerah yang diproyeksikan pada APBD perubahan tahun 2024, sebesar Rp.1.370.068.190.096,25 triliun dan Rp.139.852.494.402,25 dengan rincian yang ada. Kemudian Pendapatan Asli Daerah lanjutnya, sebesar Rp. 109.114.909.501,66 miliar dan mengalami penurunan sebesar Rp.5.586.371.833,34 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.1.023.769.206.77 1,00 triliun dan tidak mengalami perubahan. Lain-lain pendapatan daerah yang Sah sebesar Rp. 237.184.073.823,59 dan mengalami kenaikan sebesar Rp.145.438.866.235,99 miliar.

Belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2024 proyeksi target belanja sebesar Rp. 1.3 triliun dan mengalami kenaikan sebesar Rp. 66,987.673 .330,66 miliar, Sehingga surplus adalah Rp.58.878.949.478,59 miliar. Pembiayaan daerah terdiri dari, pertama jumlah penerimaan pembiayaan pada APBD Perubahan tahun 2024 sebesar Rp. 0,00 rupiah dan mengalami penurunan sebesar Rp.55.365.1 81.937,00 miliar, kedua jumlah pengeluaran pembiayaan pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 58.878.949.478,59 milair, mengalami kenaikan sebesar Rp.17.499.639.134,99 miliar, sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp.0,00 (nol rupiah).

“Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dediaksi yang sungguh-sunggu dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya. Terbukti hingga menjelang akhir periode masih dapat membahas serta menyampaikan lima rancangan peraturan daerah sebagaimana yang telah kami sebutkan di awal sambutan ini. Terima kasih untuk semua kerja kerasdan kerja sama yang telah dilakukan selama ini demi kemajuan dan perkembangan daerah kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara,”tuturnya.

Pemda juga sampaikan peraturan daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun yang menjadi landasan dan acuan bagi Kepala Daerah tepilih dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah setiap lima tahunnya.

“Dokumen RPJPD Kabupaten Halut 2025-2045, telah mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045. Evaluasi atas capaian akhir periodesasi RPJPD Kabupaten Halut tahun 2005-2025, serta sinkronisasi terhadap rencana tata ruang wilayah dan kajian lingkungan hidup strategis,”ujarnya.

“Demikian beberapa hal yang perlu kami sampaikan dan akhirnya kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Halut, jajaran Forkopimda dan seluruh elemen dalam masyarakat menjalin kerja samanya sehingga semua yang kita rencanakan berjalan dengan baik,”ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong, menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu Bupati Halut telah mengajukan Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024 pada DPRD dalam rapat paripurna tanggal 3 September 2024, dimana kedua dokumen ini telah ditindaklanjuti oleh DPRD baik secara internal, antara Komisi dengan OPD maupun Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD.

Melalui pembahasan bersama antar kedua lembaga ini lanjutnya, akhirnya total pendapatan dan belanja daerah yang disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, yakni Pendapatan, sebelum perubahan APBD Halut sebesar Rp. 1.230.215.695.694 triliun, kemudian sesudah perubahan sebesar Rp. 1.370.068.190.096 triliun.

“Kita akan memasuki agenda ke dua, yaitu pengambilan keputusan DPRD terhadap lima rancangan Perda hak insiatif DPRD maupun pemda. Masing-masing Ranperda insiatif DPRD, pertama Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, kedua Ranperda tentang penyidik Pegawai Negeri Sipil, ketiga Ranperda tentang pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, keempat Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, dan kelima Ranperda insiatif Pemerintah Daerah,”katanya.

“Hasil pembahasan inilah akhirnya disepakati untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan yang Kita laksanakan pada hari ini. Olehnya itu, atas nama pimpinan DPRD, kami patut memberikan apresiasi kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota Komisi, Pimpinan OPD, Banggar, dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan agenda ini, sehingga hari ini dapat di paripurnakan,”tutupnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *