Halut

Dualisme GMIH Dikabarkan Berakhir

×

Dualisme GMIH Dikabarkan Berakhir

Sebarkan artikel ini
Pertemuan dua kubu GMIH oleh MPH PGI, yang mana mediasi tersebut telah berhasil menyatukan kembali kedua kubu dan bersepakat untuk gelar sidang sinode bersama dalam waktu dekat

HARIANHALMAHERA.COM–Kedatangan Majelis Pekerja Harian (MPH) Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI) ke Halmahera Utara untuk menyatukan kembali dualisme GMIH antara pimpimpinan Pdt. Demianus Ice dan Pimpinan Pdt. Lewian Sambaimana dikabarkan telah berhasil. Penyatuan itu terjadi setelah PGI mampu memfasilitas pertemuan dengan menghadirkan kedua kubu dalam satu tempat.

Informasi yang diterima dari sumber PGI bahwa pertermuan kedua kubu GMIH yang berlangsung pada selasa (5/4) di hotel Greendland Desa Gura Kecamatan Tobelo itu turut dihadiri Bupati Halut, Frans Manery dan mantan Bupati Halut dua periode Hein Namotemo serta pimpinan GMIH kubu Pdt. Demianus Ice dan GMIH kubu Pdt. Lewian Sambaimana. Dimana dalam pertemuan itu telah disepakati bersama untuk berdamai dengan melahirkan sejumlah poin kesepakan.

Ketua PGI Pdt. Gomar Gultom, mengatakan bahwa perseteruan GMIH ini hampir mirip dengan gereja HKBP yang telah berlangsung kurang lebih 6 tahun, namun akhirnya kembali Bersatu. “Memang perseteruan GMIH ini cukup lama, samapi 9 tahun tetapi pada akhirnya kembali menyatu setelah semua lepaskan egonya masing-masing,”katanya,

Sementara itu Bupati Frans Manery mengatakan sebagai pemerintah daerah dan juga warga GMIH ikut merasa sedih melihat konflik GMIH yang sudah berlangsung selama 9 tahun. “Puji Tuhan hari ini kita kumpul bersama Ketua PGI Pdt. Gomar Gultom dan Pdt. Bambang Widjaja dalam rangka mediasi GMIH Jalan Kemakmuran dan GMIH Jalan Pemerintahan. Tentu hari ini saya Frans Manery dan Hein Namotemo duduk bersama dengan ketum PGI Pdt. Gomar Gultom dan saya yakin sungguh ini adalah rencana serta  waktu Tuhan untuk kita samua samakan persepsi menyelesaikan permasalahan ini,”tuturnya.(dit)

Hasil pertemuan Dua Kubu GMIH yang di fasilitasi MPH PGI

  1. Melaksanakan Sidang Sinode Bersama.
  2. Mengingat Sidang Sinode Masing-masing sudah terjadwal maka dalam pelaksanaan Sidang di fokuskan pada Sidang Sinode Bersama (SSB) dan menghilangkan hal-hal yang menghambat penyatuan GMIH.
  3. Sidang Sinode di masing-masing saling mengundang sebagai peninjau demi pendekatan dan keakrapan .
  4. Menghentikan semua kegiatan-kegiatan yang bersifat provokatif di media sosial.
  5. Segala bentuk aksi dalam masalah proses hukum diminimalisir.
  6. Membentuk tim dalam merumuskan kembali berbagai peraturan yang sudah berbeda di masing-masing pihak.
  7. Melaksanakan kegiatan bersama dalam momentum hari besar gerejawi dan pertukaran pelayanan firman
  8. HUT Pekabaran Injil ke 156 (19 April) adalah momen penyatuan GMIH.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *