HalutMaluku Utara

Forum OKP Kristen Polisikan Kaban Kesbangpol Halut Buntut Dugaan Ujaran Provokatif

×

Forum OKP Kristen Polisikan Kaban Kesbangpol Halut Buntut Dugaan Ujaran Provokatif

Sebarkan artikel ini
Forum OKP Kristen Halut resmi proses hukum Kaban Kesbangpol Halut

HARIANHALMAHERA.COM– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Jhon Anwar Kabalmay dan Mirzan Salim bakal berurusan dengan pihak aparat hukum Polres setempat. Hal itu menyusul, Kamis (18/9) malam, forum organisasi kepemudaan (OKP) Halut, yaitu GAMKI, GMKI, PIKI, PARKINDO dan Pemuda GMIH secara resmi adukan keduanya ke Sentral Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halut soal dugaan ujaran provokatif hingga pelecehan terhadap tokoh agama.

Dalam laporan polisi (LP) teregistrasi bernomor STPLP/295/IX/SPKT/2025, itu Kaban Kesbangpol Halut bersama Mirzan dituding telah mempostingan ujaran dengan narasi bernada provokatif hingga dugaan pelecehan tokoh agama di media sosial (Medsoso facebook dan grup WhatsApp.

Postingan mereka tersebut disinyalir sebagai respon terhadap sebuah video dan teks yang disebarkan oknum polisi, berbau indikasi penistaan agama hingga mematik Pemkab Halut turun tangan menggelar rapat darurat bersama tokoh lintas agama pada Rabu (17/9).

Alhasil, dalam rapat tersebut telah menegaskan bahwa konten tersebut murni perbuatan oknum, tidak mewakili komunitas manapun dan sudah dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses secara adil.

Namun, suasana bukannya mereda malah muncul gelombang narasi liar dan provokatif yang dianggap bisa menyulut konflik lebih besar. Salah satunya unggahan John Anwar di facebook yang menuding Amerika Serikat dan Israel sebagai biang kerok konflik Palestina hingga negara-negara Arab.

Sementara di grup WhatsApp Cangahi Hibualamo, Mirzan Salim melecehkan tokoh-tokoh agama dengan komentar sinis: “Itu toko besi deng kios yang hadir, Aaaa tokoh sapa dari musim? Toko besika apa itu?”.

Statmen kedua orang tersebut dianggap oleh forum OKP Kristen bahwa sangat provokatif, melecehkan martabat tokoh agama dan berpotensi merusak kerukunan di Halut, sehingga itu didesak pada aparat kepolisian segera memanggil dan memproses hukum Mirzan dan John agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang lebih luas.

“Kasus ini jangan dianggap sepele. Jika dibiarkan, bisa menjadi bara dalam sekam dan mengancam stabilitas sosial di Halmahera Utara. Kami menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan,”tegas Sekretaris GAMKI Halut, Yosafat Kotalaha.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *