Halut

Fungsi DPRD Halut, Tajamnya ke Warga Tumpul ke Pengusaha

×

Fungsi DPRD Halut, Tajamnya ke Warga Tumpul ke Pengusaha

Sebarkan artikel ini
Ketua Pemuda Muhammadiyah Halut, Jumar Mafoloi Kuna

HARIANHALMAHERA.COM–Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Halmahera Utara menilai Komisi III DPRD Halut masih sangat lemah dalam menindak tegas pengusaha jasa konstruksi maupun perusahan-perusahan yang terkesan bandel dan tidak becus kerjakan proyek infrastruktur dari Pemerintah. Buktinya, sejumlah proyek yang direalisasi berkahir rusak dan tidak sesuai penggunaan anggarannya.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Halut, Jumar Mafoloi, mengatakan bahwa selama ini sikap Komisi III yang dalam menjalankan fungsinya lebih tajam ke masyarakat sementara tindakan ke pengusaha terbilang tumpul. “Sejauh ini DPRD Halut cenderung membuat regulasi yang seolah menekan dan membatasi ruang gerak rakyat, terutama komisi III lebih tekan rakyat ketimbang pengusaha jasa konstruksi (kontraktor) dan perusahan,”katanya, selasa (4/10).

Jumar pun menuturkan bahwa contoh kasus sejumlah proyek terbangkalai seperti pasar, talud dan bangunan public lainnya yang ditemukan di beberapa Kecamatan, dimana tidak dapat difungsikan dan tidak layak meski telah habiskan angggaran negara mencapai miliaran rupiah, namun pekerjaan yang berakhir amburadul tersebut tidak ditindak oleh DPRD Halut terutama komisis III.

“Sebenanyar DPRD Halut pasti lebih mengetahui sejumlah proyek yang bermasalah di daerah ini, namun mereka takut untuk memberikan teguran, tentunya kami mengganggap kekuatan DPRD Halut hanya mampu tindas rakyat kecil sementara pengawasan terhadap sejumlah masalah di Halut terkesan tumpul,”tandasnya.

Menurutnya, jika DPRD Halut khususnya Komisi III masih bersikap lemah lembut terhadap pengusaha jasa kostruksi maka bukan hanya menjatuhkan harga diri sebagai anggota DPRD tetapi juga merugikan dan menyusahkan rakyat.

“Harusnya fungsi pengawasan itu ditegakan, artinya jika menemukan masalah tentu mengeluarkan surat rekomendasi sebagai sanksi tegas bukan membela yang salah untuk kepentingan kelompok,”tandasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *