HARIANHALMAHERA.COM— Petumbuhan ekonomi di Kabupaten Halmahera Utara terus berkembang pesat. Kemanjuan itu pun ditandai dengan merambahnya bisnis perdagangan terutama bertambahnya jumlah peredaran toko modern, gerai hingga swalayan yang kian bersain dalam promosi produk serta pelayanan.
Namun, dari sejumlah pusat perbelanjaan tersebut, ternyata toko modern atau salah satu minimarket yang termasuk terbesar di Tobelo, yaitu Galaxy Mart Tobelo masih terbilang dan padat didatangi pengunjung. Bahkan hampir setiap saat ramai dengan konsumen yang belanja kebutuh sehari-hari.
Apalagi di momen perayaan natal 2021 dan jelang tahun baru suasana di Galaxy Mart terlihat lebih padat. Tentunya semua itu tidak terlepas dari pelayanan manajemen dan staf GalaxyMart Tobelo yang pandai memanjakan pelanggan.
“Saya sering berbelanja di toko itu (Galaxy Mart Tobelo,red), soalnya selain pelayanannya ramah, ini yang sangat penting. Apalagi ditambah harga barang yang terjangkau, kualitas barangnya pun bagus-bagus,” terang Yano Riksan Tidore, jumat (31/12).
Staf ahli DPD RI Dapil Maluku Utara ini pun menyebut bahwa, bukan hanya pelayanan yang ramah dan harga terjangkau tetapi Galaxy Mart Tobelo juga kebutuhan di dalamnya hampir tersedia lengkap sehingga tak heran kalau banyak orang memilih berbelanja di swalayan itu.
“Saya senang berbelanja di Galaxy Mart, apalagi diakhir tahun seperti ini, sebab barang-barangnya juga lengkap, sehingga memuaskan setiap pelanggan yang berdatangan,”ujarnya.
Kehadiran toko modern Galaxy Mart ini diam-diam dipuji Pemkab Halut, seperti yang diutarakan Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag), Nyoter Koenoe, bahwa kehadiran toko tersebut banyak dampak manfaatnya, seperti ikut memajukan daerah dan berkontribusi di bidang ekonomi hingga menjadi salah satu lapangan pekerjaan yang menyelematkan putra-putri daerah dari pengangguran.
“Kalau soal harga barang dan pelayanan memang tidak diragukan di Galaxy Mart, tapi yang patut diajung jempol adalah ketaatan manajemen Galaxy Mart soal regulasi, salah satunya adalah tidak melanggar aderan nomor 511.3/149/2021 tentang : pengembalian uang receh. Dalam edaran tersebut, tertera tiga point yang menjadi ketegasan Pemda ; Pertama : Mengembalikan selisih belanja dengan uang receh sesuai tertera dalam struk belanja, Kedua : Tidak dibenarkan menggantikan selisih belanja dengan permen, Tiga : Tidak menempatkan kotak donasi sebagai alternative. Tentunya ini bentuk kerja sama yang baik, semoga ini menjadi contoh untuk yang lain,”ungkapnya.(pn/san)