Halut

Gegara Target, Vaksinasi Jadi Syarat Tes CPNS

×

Gegara Target, Vaksinasi Jadi Syarat Tes CPNS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Kartu Vaksin (Foto : Detik)

HARIANHALMAHERA,COM–Syarat bagi pelamar yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Halut, kembali berubah. Saat ini, kartu vaksin sudah diwajibkan bagi pelamar.

Padahal sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halut Efrain Oni Hendrik, menyebut tes CPNS dan PPPK Halut tidak memasukkan syarat kartu vaksin, tapi hanya RT PCR atau rapid tes antigen. Pernyataan itu bukan hanya sekali, tetapi dua kali.

Pertama, saat wawancara Selasa (24/8) sebagaimana unggahan beritanya di https://harianhalmahera.com/2021/08/pelamar-cpns-halut-hanya-wajib-surat-rapid-tes-1×24-jam/Kedua, saat wawancara Rabu (8/9) sebagaimana unggahan beritanya di https://harianhalmahera.com/2021/09/kepala-bkd-kartu-vaksin-bukan-syarat-tes-cpns-di-halut/.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, syarat vaksinasi dan tes covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa peserta ujian SKD CPNS 2021 wajib menjalani swab test RT PCR atau rapid test antigen. Sementara itu, ketentuan mengenai syarat vaksinasi sebelum ujian SKD CPNS 2021 hanya berlaku untuk peserta di wilayah Jawa, Bali, dan Madura.

Oni saat itu menjelaskan, penerapan protokol kesehatan (prokes) saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memang wajib. BKD hanya mewajibkan surat keterangan rapid tes 1×24 jam bagi pelamar. “Kami tidak melayani swab mengingat keterbatasan anggaran dan panitia. Peserta hanya dimintai surat keterangan rapid tes yang berlaku 1×24 jam,” katanya.

Dia menyebutkan, bagi peserta yang nantinya mendapatkan giliran sesi pertama saat tes, maka rapid bisa dilakukan pada malam hari. “Meski tidak diwajibkan swab, namun kami menyediakan alat ukur suhu dan dokter di lokasi ujian dengan ruang terpisah,” ujarnya.

Hanya saja pada Minggu (12/9), Oni kembali mengubah pernyataannya terkait syarat tes CPNS dan PPPK Halut. Dia beralasan, sebelumnya BKD memikirkan ketersediaan vaksin di daerah. “Karena kemarin saya pikir vaksin masih terbatas, makanya saya bilang begitu (syarat hanya RT PCR atau rapid tes antigen). Saat ini ketersediaan vaksin cukup memenuhi,” kata Oni kepada Harian Halmahera.

Oni mengingatkan kepada pelamar, khususnya yang akan mengikuti SKD di SMA Kristen Tobelo pada 4-11 Oktober nanti, agar segera melakukan vaksinasi yang saat ini sedang digiatkan Pemkab Halut. “Segera vaksin karena itu bagian dari syarat ikut seleksi. Saat ini saja anak berusia 12-17 tahun sudah divaksin. Nah yang dewasa itu sudah diharuskan vaksin,” ujarnya.

Oni tak memungkiri bahwa dengan dijadikannya kartu vaksin sebagai syarat tes CPNS dan PPPK, secara langsung akan membantu pemerintah dalam program penanggulangan pandemik, juga dapat mengejar ketertinggalan target vaksinasi.

Oni juga menyebut, jika nantinya ada peserta yang terkonfirmasi positif, maka peserta bisa ikut ujian dengan ruangan terpisah dengan peserta lainnya. “Bagi peserta yang terpapar Covid bisa mengikuti seleksi karena akan ada ruangan khusus yang disediakan. Peserta tidak perlu khawatir untuk mengikuti seleksi, dan peserta juga harus datang lebih awal sebelum seleksi dimulai, agar sesuatu yang belum dilengkapi bisa dilengkapi,” terangnya.

Sebelumnya juga, sejumlah pelamar CPNS dan PPPK di Halut mulai was-was. Bahkan kabarnya banyak pelamar yang tidak berniat lagi mengikuti seleksi karena salah satu syarat adalah kartu vaksin. “Kalau benar harus vaksin, kemungkinan saya tidak mengikuti seleksi,” kata salah satu pelamar.

Soal keraguan para pelamar, Oni kembali meminta, jika masih ada ketentuan dalam proses seleksi yang belum dipahami oleh pelamar, sebaiknya datang bertanya langsung di kantor BKD. “Jangan hanya mendengar atau melihat postingan orang lain di sosial media. Karena belum tentu apa yang mereka sampaikan adalah benar,” pungkasnya.(tr-05/fir)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *