HARIANHALMAHERA.COM– Semangat sosok dermawan yang peduli terhadap kaum dhuafa, yakni Presidir sekaligus pemilik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Haji Romo Nitiyudo Wachjo, tak pernah surut. Beliau tak henti-hentinya memberikan pertolongan pada warga kurang mampu yang membutuhkan pertolongan melalui Program Haji Robert Peduli (HRP).
Kali ini, beliau arahkan Tim Kesehatan Masyarakat-Haji Robert Peduli (Kemas-HRP) PTNHM Halmahera untuk melakukan penanganan terhadap seorang balita berusia 1 tahun 5 bulan bernama Yulius Kanelo Pontoh, yang menderita sakit berat berupa demam kompleks hingga kejang-kejang.
Balita lingkar tambang PTNHM berdomisili di Desa Pediwang, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halut tersebut disebut (diagnonas) dokter bahwa telah menderita kejang demam kompleks, neotanal seizure, sepsis dan febris. Dokter pun anjurkan untuk dibawa ke di RSUD Tobelo untuk mendapatkan perawatan medis sehingga Tim Kemas-HRP PTNHM Halmahera langsung bergerak cepat ikuti saran tersebut setelah sebelumnya direspon positif oleh Presdir PTNHM melalui pesan suara (VN) yang katanya “Segera-Segera-Segera dibantu jangan nunggu lagi” pada salah satu Group Koordinasi Penanganan Orang Sakit Haji Robert Peduli.
Coordinator tim Kemas-HRP PTNHM Halmahera, Septian Sam, menuturkan bahwa timnya sempat sambangi keluarga pasien selain menyiapkan dokumen pasien juga mencari tahu kondisi kesehatan pasien yang ternyata anak mereka mempunyai riwayat kejang tahun 2022 dan sudah pernah bawa ke RSUD Tobelo akan tetapi belum pulih maksimal.
“Kami Tim Kemas-HRP PTNHM Halmahera sudah siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan setelah dapat arahan dari Pak Haji yang meminta untuk melakukan penanangan cepat terhadap pasien. Pasien tidak ada BPJS, jadi kami suda berkomunikasi dengan Keluarga, Pemerintah Desa (Kades) dan Pemerintah Kecamatan (Camat) Kao Utara untuk membantu melengkapi dokumen calon pasien agar dapat ditindaklanjuti pembuatan BPJSnya oleh Tim KesMas_HRP PTNHM Halamahera yang ada di Tobelo dan sudah pada bidangnya untuk menangani dalam berkoordinasi pengurusan pembuatan BPJS,”katanya, kamis (19/1).
Penanganan terhadap pasien an. Yulius ini menurut Septian, apabila tidak dapat di tangani lagi di RSUD Tobelo maka sesuai arahan DPJP akan segera dirujuk lagi ke Faskes Tingkat Lanjut yang lebih memadai sarana dan prasarana kesehatannya dengan tujuan agar pasien mendapatkan penanganan yang lebih maksimal dan sesuai harapan dari Presdir PTNHM yang telah membarikan arahan.
“Harapan besar kami semoga pihak RSUD Tobelo dapat menangani dan memberikan pelayanan pengobatan terbaik pada pasien sehingga tidak perlu di rujuk, tetapi kalau tidak bisa tertangani dengan baik maka Tim Kemas-HRP PTNH Halmahera akan menindaklanjuti lebih lanjut,”ujarnya.(dit)