HARIANHALMAHERA.COM– ditengah kondisi keuangan daerah yang tidak stabil sehingga berdampak pada sebagian hak ASN dilingkungan Pemkab Halut belum terbayar hingga tunggakan hak-hak Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa berupa gaji (Siltap) yang sampai saat ini belum dilunasi, namun Bupati Halut Ir. Frans Manery, justeru memilih cuti akhir tahun 2023 dengan berlibur ke Bali.
Kepala Dinas Infokom dan Persendian Halut, Raymon Batawi, pun membenarkan bahwa pimpinan daerah mereka saat ini telah mengajukan cuti sekaligus sedang berlibur bersama keluarganya, namun pekan depan sudah kembali aktif berkantor.
“Iya (benar), Bupati sedang mengajukan cuti akhir tahun, dan saat ini beliau telah berlibur bersama dengan keluarganya ke Bali,”katanya, Jumat (29/12).
Terpisah Ketua Komisi III DPRD Halut, Sahril Hi. Rauf, menuturkan bahwa mestinya Bupati sebelum ajukan cuti dan berlibur harus memastikan semua hak-hak pegawai maupun pemerintah Desa (Pemdes) sudah diselesaikan, sebab ini bukan lagi masalah baru di Kabupaten Halut tetapi setiap tahun pasti banyak problem.
“Kami sangat sayangkan ketika Bupati meninggalkan daerah dengan barbagai problem, seharusnya Bupati ketika melakukan cuti semua sudah dipastikan aman,”tuturnya.
Ketua tim TAPD juga lanjut politisi Hanura ini, sudah seharusnya memberikan gambaran yang pasti menjelang tutup buku, karena ini kewajiban Pemda terhadap seluruh kewajiban, dimana hak-hak ASN dan Kades sudah terbayar dan ada anggaran yang tersisa atau terjadi devisit.
“Dasar ini dilihat tentunya dari sumber-sumber pendapatan, ketika kewajiban di satu sisi diletakan di angka sekian, lalu kemudian pendapatan disisi yang lain tidak berimbang maka itu menjadi gambaran yang jelas terhadap Bupati,”ungkapnya.
Menurutnya, Bupati Halut harus memberikan warning melalui Sekda terhadap OPD dilingkup Pemkab Halut sehingga diakhir seperti ini tidak ada kekacauan keuangan, sebab sumber keuangan dan peruntukan belanjanya sudah jelas sehingga jika dilakukan pemetaan dengan jelas maka tidak terjadi masalah saat ini, karena mengelola keuangan ini hanya dua poin saja, yaitu devisit dan surplus.
“Devisit ini terjadi bukan secara tiba-tiba melainkan diukur menjelang tutup buku, posisi piutang itu berapa dan yang masuk dalam batang tubuh APBD itu juga berapa, sehingga itu Pemda juga jangan meninggalkan piring kotor,”terangnya.(sal)