HARIANHALMAHERA.COM– Kepala Dinas Pertanian (Disitan) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Piet Hein Onthony menegaskan bahwa, terkait penyewaan peralatan alat dan mesin pertanian (alsintan) khususnya traktor dikelola secara langsung oleh kelompok tani, bukan oleh dinas.
Penegasan tersebut menanggapi adanya pemberitaan terkait kebijakan Distan Halut. Melalui rilis yang diterima redaksi Harian Halmahera, Sabtu (5/7/2025), ia menegaskan bahwa, sewa traktor kepada kelompok tani itu, tarifnya sudah dimuat dalam sebuah surat yang ditanda tangani oleh semua operator dan kelompok tani besarannya hanya sebesar Rp 800 ribu per mulsa atau 500 meter gulutan, dimana tarif ini tidak bisa dirubah ketika di lapangan, karena sudah disepakati, sehingga tidak benar tarif sebesar yang dikeluhkan petani.
“Jadi biaya sewa traktor sebesar Rp 800 ribu per mulsa berdasarkan kesepakatan operator yang juga perwakilan dari kelompok tani masing- masing. Harga 800 ribu juga di dalamnya itu termasuk BBM dengan hitungan 30 persen 40 persen untuk kerusakan, dan operator 30 persen. Kami Dinas hanya sebagai koordinator untuk pembayaran hutang biaya perbaikan traktor di pihak ketiga (bengkel),” tegasnya.
Piet menjelaskan, kerja sama dinas dengan pihak ketiga atau bengkel ini sejak tahun 2024, mengingat tidak ada alokasi anggaran untuk biaya perawatan alat dan mesin pertanian atau alsintan baik melalui APBD maupun APBN.
“Jadi ini sebenarnya kebijakan dinas. Bayangkan dari 7 unit traktor yang mangkrak atau rusak ditangan kelompak tani ini per unit harganya capai 500 juta, sementara tidak ada dukungan anggaran untuk biaya perawatan baik dari APBD maupun APBN. Jadi biaya perbaikan alsintan ini ditanggung dari hasil sewa pakai traktor yang telah diperbaiki sebanyak 5 unit,”ungkapnya.

Kebijakan perbaikan traktor ini lanjut Piet tentunya juga sebagai bagian dari mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo. Dimana, pemda melalui dinas pertanian mempunyai peralatan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari kurang lebih 10-15 unit itu sudah mangkrak diatas satu tahun lebih saat diserahkan kepada kelompok tani.
“Jadi ketika diserahkan dalam kondisi baru kepada petani, mereka tidak dapat mengurus alat- alat tersebut ketika rusak, sehingga dengan adanya program pusat kami memikirkan untuk dapat memperbaiki alat tersebut. Alat traktor roda 4 harganya kurang lebih 500 juta per unit dan ada 7 unit yang kami tarik yang ada di Kecamatan Kao, Kao Barat, dan Tobelo Barat, untuk diperbaiki oleh pihak ketiga yang melakukan penarikan berdasarkan surat dari dinas.”tandasnya.
Traktor yang telah diperbaiki oleh pihak ketiga tersebut menurut Piet, selanjutnya akan diserahkan kembali kepada kelompok tani yang nantinya diharapkan bisa bertanggung jawab.
Piet menambahkan bahwa saat ini untuk biaya perawatan 7 unit traktor yang belum diselesaikan ke pihak ketiga (bengkel) sebesar Rp96. 645.000. Dimana untuk pembayaran tahap pertama sudah dilakukan sebesar Rp 51.050.000. Sisa yang belum terbayar Rp 45.595.000.
Namun sambungnya, untuk memastikan sisa biaya perbaikan alat berat ini sekira November 2025 sudah selesai. Kemudian Distan dan kelompok tani akan membuat keserpakatan dalam bentuk berita acara, ketika sudah diserahkan mereka wajib memelihara peralatan yang sudah diserahkan Dinas agar tetap bisa beroperasi guna mendukung dan meningkatkan hasil pertanian mereka.
Ditempat terpisah, langkah Distan Halut yang memperbaiki traktor di apresiasi salah satu kelompok tani di kecamatan Kao Barat. Ini mengingat biaya perawatan traktor traktor ini, untuk alat- alatnya juga tidak murah.
“Bayangkan ban traktor itu depanya saja 5 juta belakang hampir 15 juta, turbonya hampir 20 juta, jadi kebijakan Pak Kadis yang menarik traktor untuk diperbaiki ini juga sangat membantu kami para petani,”tukasnya.(red/par)