Korban PHK Mengadu ke Polisi. Disnaker Halut: Keliru

0
602
Ilustrasi PHK. Foto: Internet

HARIANHALMAHERA.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Halmahera Utara (Halut) menilai langkah yang dilakukan eks karyawan toko sederhana korban PHK ke Polres Halut untuk menuntut pembayaran pesangon, keliru.

”Mestinya yang tepat adalah bersangkutan buat pengaduan atau lapor ke kami Disnaker sehingga kami mediasi penyelesaian,”kata Kadisnakertans Halut, Jefrri Hoata kemarin

Karenanya, bagi dia, pengaduan ke polisi itu berat bagi eks kartawan toko tersebut untuk mendapatkan hak-nya. “Buat laporan tertulis maupun lisan sebagai bukti awal agar kita turun menyelesaikan,” pintanya seraya mengaku sampai saat ini belum ada satupun laporan tentang PHK yang masuk. “Kalau ada kami pasti tindaklanjuti,” tandasnya.(dit/pur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here