HARIANHALMAHERA.COM–Verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota di Maluku Utara. Kabarnya, KPU Halut menjadi penyelenggara yang tercepat dalam melakukan verifikasi tahap pertama, yakni pencocokan nama sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA) yang ada di system informasi parta politik (Sipol).
Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal, mengatakan bahwa untuk verifikasi tahap pertama yakni pada pencocokan nama anggota Parpol yang ada di Sipol dengan KTP dan KTA yang mana saat ini sudah tuntas dilakukan tim verifikasi dan selanjutnya verifikasi ganda keanggotaan parpol dan potensi tidak memenuhi syarat (TMS) yakni status pekerjaan dalam hal ini TNI/Polri, ASN, penyelenggara Pemilu serta jabatan lainnya yang diatur oleh undang-undang.
“Syukur Alhamdulillah ini berkat kesiapan dan kerja serius tim verifikator, KPU Halut bisa selesai melakukan verifikasi tahap pertama paling duluan dari kabupaten/kota lain,”katanya, jumat (19/8).
Tahapan pemilu 2024 saat ini menurutnya, tim verifikator telah melakukan verifikasi tahap kedua berupa pengecekan kegandaan internal keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024 mendatang. “Kami akan berupa agar pada verifikasi tahap kedua ini selesai sesuai target. Maksudnya, sebelum batas akhir tahapan sesuai Peraturan KPU, kita sudah tuntas lakukan verifikasi,”ujarnya.
Sementara Divisi Teknis KPU Halut, Sefriando Bitakono, menuturkan, secara nasional ada 24 Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang dokumennya harus di verifikasi. Namun yang terkonfirmasi di Sipol KPU Halut hanya 23 Parpol, dimana salah satu Parpol tidak terkonfirmasi di menu verifikasi administrasi, yaitu Parpol Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
“Kami bekerja sesuai dengan regulasi yang ada bahwa data Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang diteruskan oleh KPU RI melalui Sipol akan kita verifikasi. Kalaupun tidak ada datanya maka sudah pasti tidak dilakukan verifikasi,”tuturnya.(sal)