HARIANHALMAHERA.COM– hasil pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (Halut) ternyata mengendap di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Halut. Padahal Pokir tersebut disampaikan pada saat Musrembang tingkat Kabupaten, karena usulan dari masyarakat pada anggota DPRD saat melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Alasan beberapa OPD Pemkab Halut belum terapkan Pokir DPRD lantaran masih menunggu instruksi langsung dari pimpinan daerah, yakni Bupati Halut yang hingga saat ini belum turun. Pokir DPRD pada Dinas Pertanian (Distan) Halut misalnya, dimana hingga saat ini masih mengendap, karena belum ada arahan dari Bupati Halut.
Kepala Distan Halut, Piet Hein Onthony, pun mengakui bahwa pihaknya belum berani menjalankan Pokir anggota DPRD Halut tersebut, karena belum ada instruksi dari orang nomor satu di Halut.
“Iya, memang Pokir DPRD untuk Distan Halut, belum dapat kami jalankan, karena belum ada perintah dari Bupati. Intinya kita masih menunggu perintah Bupati,”katanya saat berada di kantor BKAD Halut, Senin (5/6).
Prinsipnya lanjut Kadistan Halut, pihaknya termasuk OPD lain akan terapkan pokir DPRD tersebut kalau sudah ada arahan Bupati Halut.
“Kalau sudah ada arahan tentu kami akan jalankan,”tandasnya.(sal)