HaltimHalutMaluku UtaraPolitik

Pilkada Haltim-Halut Diambang Tunda

×

Pilkada Haltim-Halut Diambang Tunda

Sebarkan artikel ini
Puja Sutamat (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Halmahera Timur (Haltim) dan Halmahera Utara (Halut) terancam tidak bisa ikut menggelar Pilkada serentak tahun ini. Sebab, pencairan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada di dua daerah ini masih kritis.

Dari catatan KPU Malut, progres pencairan NPDH di dua daerah itu masih dibawah 50 persen alias belum sampai separo. Halut misalnya baru 39 persen, sedangkan di Haltim 40 persen. Sedangkan daerah yang NPHD-nya sudah 100 persen cair yakni Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan (tikep), Halmahera Selatan (Halsel) dan Kabupaten Sula (Kepsul)

Sementara Halmahera Barat (Halbar) sendiri sudah 61 persen, dan Kabupaten Pulau Taliabu 76 persen.  “Yang belum mencapai 60 persen yaitu Halut baru 39 persen dan Haltim baru 40 persen,” terang Ketua KPU Provinsi Malut Puja Sutamat.

Dia mengatakan daerah yang belum meneyelesaikan NPHD di berikan batas waktu sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka. Sebab, pasca pendaftaran ada ferivikasi dan persiapan Alat Praga Kampanye (APK). “Proses ini kan membutuhkan anggaran yang banyak,” ucapnya.

Jika bawas waktu itu progres pencairan NPHD belum mencapai minimal 60 persen, aka tahapan Pilkada di dua daerah itu akan dihentikan. “Hari ini KPU belum mengeluarkan anggaran yang cukup besar, tetapi menjelang pendaftaran pastinya membutuhkan anggaran yang banyak,” ungkapnya.

Seharusnya, memasuki Agustus pencairan NPHD sudah 60 persen dengan begitu penyelenggara bisa memanfaatkan anggaran itu dalam pendaftaran calon. “Kebutuhan anggaran kan banyak, bukan saja logistik melainkan APK dan perlengkapan pemungutan suara, kegiatan ini seharusnya sudah berjalan,” jelasnya.

Sementara , Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin menuturkan, pihaknya sudah menyurat ke daerah yang belum melunasi anggaran pengawasan. Namun, saat ini mereka baru sebatas janji.  Meskipun begitu, dia berharap September ini anggaran itu sudah harus cair 100 persen. “Kalau daerah yang bersangkutan tidak lunasi anggaran Pilkada, pastinya Pilkada tidak akan jalan, itu konsekuensinya,” tandasnya. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *