HalutKriminal

Polsek Tobsel Tangkap Pria Lansia, Buntut Tewaskan Teman Gegara Uang Titipan

×

Polsek Tobsel Tangkap Pria Lansia, Buntut Tewaskan Teman Gegara Uang Titipan

Sebarkan artikel ini
Lansia pelaku penikaman saat ditangkap Polsek Tobelo Selatan

HARIANHALMAHERA.COM– setelah sempat bersembunyi perpinda dari kebun hingga rumah kosong usai tikam teman sendiri, akhirnya pelarian seorang pria lanjut usia (Lansia) berinsial PM alias Patanga terhenti d hotel prodeo Polsek Tobelo Setalan (Tobsel). Pria berkepala plontos, itu tertangkap di rumah kosong, Desa Leleoto, Kecamatan Tobsel olhe personel polsek setempat yang dipimpin langsung Kapolsek, Iptu, Deny Salaka.

Sebelumnya, insiden penikaman PM alias Patanga terhadap temannya sendiri bernisial YP alias Yero, itu terjadi pada Minggu (10/5) dan ternyata hanya beberapa jam setelah tragedi tersebut, Kapolsek Tobsel, Iptu. Deny bersama pasukannya berhasil bekuk pelaku yang bersembunyi dibalik tumpukan seng.

Kapolsek Tobsel, Iptu. Deny Salaka, mengatakan bahwa pelaku usai menikam tekannya sendiri langsung kabur ke kebun lalu bersembunyi di rumah kosong hingga akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap.

“Setelah kami dapat informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah kosong di Desa Leleoto, kami pun bergegas ke TKP melakukan operasi pengepungan, dan ternyata pelaku yang postur tubul kecil mencoba kelabui kami dengan bersembunyi di balik tumpukan seng, namun berhasil diketahui sehingga dilakukan penangkapan,”katanya.

Saat dilakukan penggeledahan lanjutnya, tidak menemukan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, sehingga personil pun cepat-cepat membawa ke Mapolsek untuk diamankan sebagai upaya hindari amukan masa. “Pelaku langsung diamankan ke Polsek untuk menghindari amukan keluarga korban dan warga sekitar,”ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal menurut Kapolsek Tobelo, diketahui bahwa aksi penikaman pelaku terhadap korban berujung maut, itu dipicu pertengkaran saat keduanya sedang konsumsi minuman keras (miras) di rumah seorang warga bernama Mail Pono.

“Pelaku dalam keterangannya menyampaikan bahwa ditengah konsumsi miras, tiba-tiba korban menagih uang sebesar 250 ribu yang sebelumnya dititipkan ke pelaku. Kemudian pelaku mengaku uang tersebut masih ada padanya dan berjanji akan diberikan. Namun korban emosi sehingga terjadi adu mulut yang berlanjut sampai ke luar rumah,”ungkapnya

Kapolsek Tobsel menambahkan bahwa pelaku mengaku sempat dipukul korban hingga terjatuh ke dalam selokan, sehingga tak terima dengan perbuatan tersebut pelaku pun sontak mencabut sebilah pisau dari pinggangnya langsung menikam korban sekali di bagian dada.

“Pelaku langsung cabut pisau dari pinggang lalu menikam korban satu kali di bagian dada dan setelah itu pelaku kabur meninggalkan lokasi dan berpindah-pindah persembunyian di kebun warga di Desa Mawea dan Desa Togoli sebelum akhirnya ditangkap,”pungkasnya.

Pelaku juga lebih lanjut dikatakan Kapolsek Tobselo, mengaku dirinya kerap menjadi sasaran pemukulan korban saat keduanya mabuk miras. “Pelaku mengaku bahwa korban sudah berkali-kali pukulinya, tidak pernah membalas, jadi pelaku sudah tidak tahan, sehingga lampiaskan kemarannya,”tuturnya.

Kini, PM alias Patanga telah diamankan di Polsek Tobsel untuk menjalani pemeriksaan sementara, dan direncanakan setelah proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pelaku akan pindahkan ke Rutan Polres Halmahera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(cal)

Tinggalkan Balasan