Halut

Program H Robert-NHM Diapresiasi, Warga Minta Jangan Balas Niat Baik Dengan Fitnah

×

Program H Robert-NHM Diapresiasi, Warga Minta Jangan Balas Niat Baik Dengan Fitnah

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI NHM Peduli bersama Presdir H Robert Nitiyudo Wachjo membagikan bantuan paket sembako bagi masyarakat. (foto: Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— “Coba bandingkan kinerja PT NHM di bawah bendera PT Indotan yang baru setahun, dengan kinerja NHM saat masih dipegang Newcrest? Coba jujur dijawab.” Pertanyaan ini banyak diterima Harian Halmahera, baik private message (pesan pribadi) maupun yang ditemukan di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Amin Anwar mewakili PT Indotan sebagai pemegang saham 75 persen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), mengaku perusahaan tak ingin berpolemik soal itu. Meski diakui, H Robert sebagai Presiden Direktur (Presdir) sekaligus pemilik, sedih karena niat baik dibalas dengan fitnah.

“Kami sejak awal sudah menerapkan manajemen terbuka. Tidak hanya kepada masyarakat Halut, bahkan kepada karyawan dan mitra kerja. Kami selalu membuka diri, jika ada yang dinilai salah, mari duduk bersama dan berdiskusi mencari solusi secara bersama,” kata Amin.

Manager Corporate Social Responsibility (CSR) PT. NHM, Hansed Lasa, menyerahkan bantuan kepada kedua orang tua balita Fina Fathia, penderita hidrosefalus di Desa Mailoa, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara. Foto: NHM for Harian Halmahera

Baginya, segala sesuatu pasti ada yang suka dan tidak suka. Kata Amin, perusahaan memahaminya. Karena itu bagian dari kehidupan berdemokrasi. Manajemen pun  akan sangat berterima kasih jika selalu dikawal dan diberikan solusi yang sifatnya konstruktif dan berdasar pada aturan perundang-undangan.

“Hanya saja, ketika kritik tidak berdasar dan apalagi sudah mengarah pada fitnah, ini yang membuat manajemen, terutama H Robert kecewa. Kalau kritik konstruktif, kami menerimanya. Tapi kalau fitnah, ingat bisa berimplikasi pada hukum,” tegas Amin.

Meski menolak untuk menanggapi, Amin membeber apa yang sudah dilakukan PT NHM di bawah PT Indotan yang baru akan setahun pada 4 Maret 2021 mendatang. Katanya, sejak dilakukan pengambilalihan saham oleh H. Robert Nitiyudo Wachjo, telah banyak terobosan dan kontribusi terhadap masyarakat Halmahera Utara (Halut) pada umumnya dan masyarakat lingkat tambang khususnya.

Mulai dari peningkatan pendapatan karyawan dengan menaikkan gaji, pengangkatan karyawan kontrak menjadi permanen, termasuk karyawan kontraktor diangkat menjadi karyawan permanen. Bahkan, H Robert memberikan insentif berupa bonus bulanan.

DENGAR CURHAT: H Robert (rompi kuning) saat berkunjung ke tempat istirahat karyawan untuk mendengar segala curahan hati para karyawan.(foto: NHM for Harian Halmahera)

Saat masa pandemi Covid 19 PT. NHM telah banyak memberikan bantuan berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat, pembagian alat kesehatan dan ventilator, bantuan terhadap warga terdampak covid-19.

“Bantuan lain bagi janda, yatim piatu, bantuan bagi orang sakit berupa biaya rujukan dan berobat, serta bantuan terhadap korban bencana yang kalau, mau dihitung berjumlah puluhan miliar rupiah,” terang Amin.

“Belum lagi bantuan pembangunan rumah warga, bantuan rumah ibadah yang bersifat kemanusiaan. Hal itu dilakukan H Robert atas nama PT. Nusa Halmahera Minerals karena menyadari akan pentingnya pembangunan tatanan sosial kemasyarakatan di daerah dimana beliau berinvestasi. Program dan Kebijakan H Robert atas nama PT NHM tersebut patut diapresiasi oleh masyarakat Halut pada umumnya dan masyarakat lingkar tambang khususnya,” terang Amin.

Amin menyebut, perusahaan menyadari keterlibatan semua pihak sangat penting untuk kesuksesan program dan kebijakan pembangunan sosial oleh PT. NHM. Keterlibatan semua stakeholder mulai tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah, keamanan, lewat masukan dan data untuk menyatukan visi melihat kepentingan rakyat bukan kepentingan orang per orang.

“Jika ada elemen dan kelompok masyarakat ingin melakukan kerjasama dalam rangka pengembangan masyarakat, maka PT NHM dan H Robert akan membuka diri untuk melakukan kerjasama dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Amin.

NHM Sudah Adil
Aksi Gerakan Mahasiswa Peduli Untuk Rakyat (Gempur) yang dilakukan pada Kamis (25/2) lalu, turut ditanggapi Fanyira Pagu, Marinus Ngato. Dia menjelaskan, kewajiban perusahaan telah diatur sesuai UU, mulai pajak, royalti, retribusi, dan kewajiban lain.

“Semua sudah diatur. Seperti anggaran 1 persen adalah sebuah perjuangan  oleh masyarakat 4 suku (Pagu, Modole, Boeng dan Towiliko) yang berakhir diperundingan antara DPRD, Bupati, dan NHM (Newcrest) dengan komiten untuk masyarakat lingkar tambang (terdampak eksploitasi) sejak tahun 2004/2005,” terangnya.

“Saya sebagai Fanyira Pagu berharap mayarakat tidak terjebak pada ego sentrik  kelompok yang ditonjolkan, akan tetapi mendorong Pemeritah Daerah Halut dan Pemprof Malut lebih kompetitif menghadirkan investor masuk di wilayah Halut,” sambungnya.

PEDULI: Pemberian santunan di Pulau Doi, Desa Solube, Kecamatan Loloda Utara, Desa Pocao dan Desa Dorume, Kecamatan Loloda Utara, Kamis (4/2). (foto: NHM Peduli for Harian Halmahera)

Terkait kebijakan H Robert sebagai pemegang saham baru NHM, yang terbaru adalah selain membangun daerah lingkar tambang, tanpa diminta H Robert telah melayani masyarakat di luar lingkar tambang melalui bantuan para anak yatim piatu dan kaum miskin.

“Apalagi rencana membangun kembali Gereja Imanuel Gamsungi pasca musibah kebakaran, adalah sikap mulia yang wajib dipresiasi. Oleh karena itu jika semakin banyak perusahaan mampuh mengamalkan CSR seperti yang dilakukan oleh H Robert, maka wilayah Halut bisa berkembang lebih cepat,” yakinnya.

Hubungan DPRD-NHM Sudah Tepat
Menurut akademisi Universitas Halmahera (Uniera) Selfianus Laritmas, komunikasi yang dibangun antara DPRD melalui ketua dan Presdir PT. NHM H Robert, patut diberikan apresiasi. Sebab, yang dibicarakan soal kepentingan masyarakat secara bersama.

“Jika komunikasi yang dibangun Ketua DPRD adalah komitmen untuk kepentingan masyarakat, dan tidak keluar dari aturan berlaku, saya pikir kita harus memberikan apresiasi. Sebab, itu juga bagian dari tugas DPR,” kata Selfianus yang juga praktisi hukum.

Menurut Wakil Rektor III Uniera itu, komunikasi yang baik ini juga terlihat saat musibah kebakaran gedung Gereja GMIH Jemaat Imanuel Gamsungi (Gereja Pusat GMIH), Ketua DPR melalui beberapa media lokal menyampaikan bahwa telah berkomunikasi dengan Presdir PT. NHM H Robert Nitiyudo dan berkomitmen membantu membangun kembali gedung tersebut.

“Waktu Ketua DPRD menyampaikan komitmen H Robert untuk membangun gedung Gereja, disini sudah terlihat garis komunikasi yang baik. Semoga ke depan terus dirawat demi kepentingan daerah ini,” ucapnya.

Sebagai warga gereja GMIH, lanjut Selfianus, dirinya juga turut mengucapkan terima kasih terhadap Presdir PT. NHM sembari berharap, program ke masyarakat yang telah berjalan dan yang masih dicanangkan dengan DPR dapat berjalan baik.

“Secara pribadi saya ucapkan terima kasih. Semoga program untuk mendorong kepentingan masyarakat Halut bisa berjalan,” pungkas Selfianus.

Hentikan Fitnah
Menanggapi tudingan Gempur, akademisi Universitas Khairun (Unkhair) M. Basry Hamaya SH MH, juga ikut memberikan penilaian. Dia mengatakan bahwa sebagai perusahaan besar dan profesional, PT NHM dan H Robert tidak ada urusan dengan kalangan DPRD, melainkan hanya sifatnya koordinatif dan konsultatif.

“Dalam rangka pembangunan 1.000 rumah dan bagi-bagi bantuan terhadap anak yatim piatu, janda, dan orang sakit. Kemudian, pembangunan rumah dan bantuan sosial kemanusiaan lainnya tetap dilakukan oleh yayasan secara profesional dan terorganisir,” kata Basry yang keseharian mengajar Hukum Bisnis.

Dia juga menyampaikan, bahwa H Robert dan PT NHM saat ini juga menyusun program-program kemanusiaan yang bersifat sosial untuk memperhatikan nasib dan kepentingan masyarakat Halut pada umumnya.

“Kami berharap kepada elemen-elemen dan orang per orang yang mengatasnamakan masyarakat untuk menghentikan tuduhan kepeda H Robert dan PT NHM,” ujarnya.

Lebih lanjut Basry menilai, tuduhan, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialamatkan kepada H Robert bisa berdampak hukum secara pidana terhadap oknum dimaksud. Organisasi dan orang per orang yang mengatasnamakan masyarakat Halut, agar berhenti mengatasnamakan rakyat dan masyarakat karena sesungguhnya masyarakat telah jenuh dan antipati terhadap sikap yang mengatasnamakan masyarakat. Padahal sesungguhnya organ gerakan tersebut tidak mewakili masyarakat.

“Kami meminta Gempur Halut dan oknum birokrasi yang menuding H Robert ‘berselingkuh’ dengan  DPRD sebagaimana diberitakan pada Koran Malut pada Selasa 23/02/2021 untuk menyampaikan sikap-sikap yang etis dan mengedepankan sopan santun dalam berkomentar. Karena jika terjadi perbedaan pandangan dikalangan masyarakat dapat berakibat fatal terhadap oknum yang mengatasnamakan gerakan rakyat tersebut,” pungkasnya.(fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *