Bawaslu: Kami Sudah Usut Setelah Dilaporkan Panwascam
HARIANHALMAHERA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), tengah mengusut dugaan kampanye anggota DPR RI dapil Maluku Utara, Achmad Hatari, dalam agenda reses.
Sebelumnya, politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu melakukan reses di Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Selasa (27/10).
Komisoner Bawaslu Halut, Iksan Hamiru, mengakui bahwa saat ini ada dugaan pelanggaran pemilihan oleh Achmad Hatari, yang diusut pihaknya setelah ditemukan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) Galela Selatan.
“Diduga ada pelanggaran dalam kegiatan reses tersebut. Sementara kita masih pelajari temuan itu. Karena diduga kuat bermuatan politis atau kampanye,” kata Iksan, Kamis (29/10).
Terkait indikator dugaan pelanggaran, menurut Iksan, tampak hadir salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah dalam agenda reses tersebut.
“Bukti-bukti sudah ada, tinggal dipelajari lebih lanjut di internal Gakkumdu Bawaslu Halut. Jika memenuhi unsur maka diambil tindakan selanjutnya,” jelasnya.
Bawaslu Halut, kata Iksan, sudah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme penanganan pelanggaran yang di atur dalam peraturan Bawaslu.
”Memang saat ini tahapan pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 di Halut, tetapi dalam kegiatan reses DPR RI itu, dilarang ada muatan politik atau kampanye kepada salah satu calon,” ujarnya. (dit/kho)