HalutHukumKriminal

Satresnarkoba Polres Halut Kembali Ciduk Terduga Pengedar Narkoba

×

Satresnarkoba Polres Halut Kembali Ciduk Terduga Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Dua terduga pengedar narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Halut

HARIANHALMAHERA.COM– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara (Halut) kembali berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku pengedar narkotika golongan satu jenis shabu-shabu. Kedua pria berinisial FS alias Mursal (40) dan IM alias Isto (35) itu diciduk di seputaran Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo.

Dalam penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Ipda. Jeremmy Theo itu, sempat melakukan penggeledahan dan ternyata telah temukan barang bukti (Babuk) berupa dua sachet bening berisi shabu-shabu dengan berat masing-masing bruto 0,053 gram dan 0,119 gram serta 2 buah hanphone merek Oppo.

Kapolres Halut, AKBP MOH. Zulfikar Iskandar, melalui Kasi Humas Polres Halut, Iptu. Deny Salaka, mengatakan kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Polres Halut tetap berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Halut, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehinga itu kami juga meminta pada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, jangan takut untuk melaporkannya kepada kepolisian terdekat, kami tetap menindak lanjuti setiap informasi dan laporan, apabila terbukti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. serta jangan coba-coba bermain kejahatan di wilayah Halut,”tegasnya, Jumat (3/5).

Sementara Kasat Res Narkoba Polres Halut, Ipda. Jerremy Theo, menambahkan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut berawal dari informasi salah satu masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkotika golongan satu jenis shabu di Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo.

“Dari informasi tersebut kemudian tim opsnal Sat Res Narkoba polres Halut melakukan pemantauan TKP sesuai dengan laporan masyarakat tersebut, dan benar adanya terduga pelaku IM alias Isto berada di salah satu rumah warga dan saat dilakukan penangkapan, tim opsnal menemukan satu sachet bening yang diduga narkotika golomgan satu jenis shabu yang diisi dalam bungkusan permen relaxa dengan berat 0,053 gram,”ujarnya.

Dari penangkapan terhadap terduga pelaku IM alias Isto, dia juga memberikan informasi bahwa narkotika golongan satu jenis shabu juga dikuasai oleh FS alias Mursal dan dari informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Halut kemudian menuju ke rumah FS alias mursal dan menemukan satu sachet bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,119 gram.

“Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dan dari hasil tes urine keduanya positif Amp,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *