HARIANHALMAHERA.COM-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Maluku Utara (Malut) Memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara (Halut) Fredi Tjandua. Selasa (27/08). Sekda diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Speed Boat.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halut,AKBP Rusli Mangoda membenarkan, bahwa kedatangan ahli dari BPK RI dalam rangka menelusuri kerugian negara dalam kasus Speed Boat.
“Jadi tadi memang ahli BPK RI periksa Sekda. Pemeriksaan itu dalam rangka mendalami apakah ada kerugian negara atau tidak terhadap dugaan korupsi kasus Speed Boat,”jelasnya.
Sementara, Fredy Tjandua saat dikonfirmasi mengakui diperiksa BPK RI pada Pukul 12. 00 Wit. “Iya Benar tadi saya diperiksa ahli dari BPK RI, terkait kasus dugaan Speed Boat,”singkatnya. (Sandro/mt)