Halut

Speedboat Bantuan untuk Masyarakat Loloda Terbengkalai

×

Speedboat Bantuan untuk Masyarakat Loloda Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI speedboat. (foto: net)

HARIANHALMAHERA.COM – Speedboat bantuan pemerintah yang diperuntukan untuk melayani masyarakat dengan rute pelayaran antar pulau di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), dipertanyakan keberadaannya.

Sebab speedboat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDT) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013, itu, tak kunjung diberikan ke masyarakat Loloda hingga saat ini.

Mantan Camat Loloda Utara, Risal Hamanur, Rabu (27/5), menjelaskan bantuan speedboat tersebut diminta melalui proposal ke pemerintah pusat, untuk membantu masyarakat dalam pelayaran antar pulau.

Bantuan itu, lanjut Risal, didatangkan pada 2013 lalu. Namun di tahan oleh pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dengan alasan pembiayaan spedboat sangat besar, sehingga ditahan untuk kepentingan operasional di Bappeda.

“Mantan bupati sebelumnya telah memerintahkan untuk langsung diberikan ke masyarakat Loloda, tetapi sampai sekarang masih ditahan di Bappeda,” terangnya.

Ia pun menanyakan keberadaan speedboat tersebut. Karena masyarakat Loloda Kepulauan sangat membutuhkannya, untuk kepentingan di kecamatan dan aktivitas pelayanan antar pulau.

”Spedboat itu saya yang berikan nama Ngara Mabeno. Tapi nama yang dipakai itu sudah dihapus dan diduga dipakai untuk kepentingan lain,” tuturnya.

Sementara, mantan Kepala Bapeda Halut, Deky Tawaris, menjelaskan tender dari speedboat tersebut dilakukan di pusat. Sedangkan fisik speedboat dibuat di Ambon. “Kami hanya menerima fisiknya saja, dan ini tidak masuk dalam APBD,” katanya.

Menurut Deky, speedboat tersebut belum diberikan ke Kecamatan Loloda Kepulauan lantaran biaya operasionalnya tidak dianggarkan. “Speedboat dengan mesin 200 PK sebanyak dua unit itu, tentu biaya operasional sangat besar, sehingga belum diserahkan,” katanya.

Saat itu, menurut Deky, disepakati bahwa Bappeda akan merubah bodi speedboat, karena ukurannya sangat kecil, sedangkan mesinnya besar. Selain itu, biaya operasional sangat besar. Dengan begitu, justru akan menyengsarakan masyarakat.

“Saat ini speedboatnya ada di Dufa-Dufa, Desa Gamsungi. Saat diberikan pusat, sangat tidak cocok dengan kondisi laut di sini, sehingga waktu itu kami menahan untuk merubah bodinya sesuai anggaran di Bapeda, namun karena saya sudah diganti sehingga terhenti,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejak diberikan pusat untuk pemanfaatan di Halut, langsung diserahkan kepada orang yang menjaganya. “Alasan belum diserahkan, karena bodi dan mesin tidak sesuai setelah diperiksa oleh pihak KDPDT,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, biaya operasionalnya sangat besar dan tidak tersedia dalam APBD. “Rekomendasi melalui pembahasan diusulkan ada penyesuaian bodi oleh Bappeda, tapi saat itu tidak tersedia anggaran,” jelasnya.

Harianhalmahera.com sempat menelusuri keberadaan speedboat tersebut. Hampir kondisinya sudah tidak bisa difungsikan lagi. Bahkan dua mesin yang masih terpasang di bodi speedboat rusak.

Menurut keterangan dari warga setempat, spedboat tersebut tidak dibawah ke mana-mana. Namun hanya dilabuhkan di Pelabuhan Speedboat Dufa-Dufa. (tr5/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *