HukumKriminal

Anggota Tembak Warga, Kapolda Minta Maaf

×

Anggota Tembak Warga, Kapolda Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
KLARIFIKASI: Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol Budi Satrijo (kiri) menklarifikasi kronologi insiden penembakan versi warga, saat memberikan keterangan pada wartawan, Senin (18/3). (foto: malutpost.com)

HARIANHALMAHERA.COM— Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anggotanya atas insiden di Pulau Obi, yang mengakibatkan cederanya dua warga sipil.

Penyampaiaan maaf itu disampaikan kapolda melalui Dansat Brimob Kombes Pol Budi Satrijo, dalam konferensi pers, Senin (18/3). Kapolda menegaskan, saat ini keempat anggota, yakni Brigpol WS, Brigpol A, Briptu F, dan Bharatu M, tengah diperiksa. Ia juga berjanji bakal memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

“Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian anggotanya di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halsel,” kata Budi.

Menurut Budi, anggota yang bertugas di Obi tersebut sudah ditarik kembali. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Halsel. Bahkan tim yang terdiri dari Polda dan Polres Halsel, telah mendatangi langsung lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.

“Saya sebagai pimpinan dan atas petunjuk dari Pak Kapolda, oknum-oknum itu kami proses untuk masalah pidananya,” kata Budi dalam jumpa pers yang didampingi Kabid Humas Polda Malut.

Budi menegaskan, tindakan yang diambil anggotanya jelas salah. Menurutnya, keempatnya telah melakukan pengamanan di luar areal pengamanan yang bukan menjadi wilayah tugasnya.

“Mestinya anggota tersebut bertugas melakukan pengamanan di perusahaan tambang nikel PT Megah Surya Pertiwi (MSP) saja,” ujarnya.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar, Kapolda telah berkomitmen memproses kasus tersebut secara terbuka dan tanpa tebang pilih.

“Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan diproses. Termasuk anggota. Makanya, tim dari Propam Polda dan Propam Polres Halsel dan anggota Reskrim sudah turun melakukan investigasi,” tegas Hendri.

Ia menambahkan, bila proses penyelidikan tersebut sudah selesai dilakukan, pihaknya akan kembali menginformasikan ke publik. Baik proses pidananya maupun proses kode etik profesi kepolisian atau disiplin.

Hendri juga kembali menyampaikan permohonan maaf Kapolda Malut atas insiden tersebut.

“Bapak Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, masyarakat Obi dan masyarakat Malut atas peristiwa yang terjadi di Obi,” kata Hendri mengakhiri.

Diketahui, kakak beradik warga Desa Kawasi, Kecamatan Pulau Obi Kabupaten, Halsel, Asian Nanlessy (18) dan Mince Nanlessy (31) mengalami luka tembak pada Sabtu (16/3) dinihari, pekan kemarin. Luka tersebut didapat dari tembakan aparat Brimob Malut.(eva/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *