Hukum

Canangkan Zona Integritas di PN Tobelo

×

Canangkan Zona Integritas di PN Tobelo

Sebarkan artikel ini
BEBAS KKN: Ketua PN Tobelo Martha Maitimu saat menandatangani pakta integritas yang disaksikan Bupati Halut Frans Manery (kedua kiri). (foto: istimewa)

TOBELO – Pengadilan Negeri (PN) Tobelo bertekad menjaga citranya sebagai lembaga pelayanan publik yang bebas dari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Tekad itu dibuktikan dengan dicanangkannya pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lembaga peradilan itu.

Ketua PN Tobelo, Martha Maitimu mengatakan pencanangan WBK dan WBBM ini wajib dilaksanakan di semua jajaran pengadilan di seluruh Indonesia sebagaimana perintah dari MAhkamah Agung (MA).

Langkah ini dilakukan berdasarkan pertimbangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-undang Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari KKN terkaiddengan pelayanan publik dan keterbukaan informasi public.

“WBK dan WBBM merupakan komitmen bersama PN Tobelo bersama jajaran
instansi Pemda dan penegak hukum untuk percepatan reformasi birokrasi
khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan
public,” katanya di aulah gedung PN Tobelo kemarin (20/2).

Dijelaskan, sesuai petunjuk MA, bahwa pencanangan WBK dan WBBM harus di saksikan oleh unsu Pemda dalam hal ini kepala daerah, beserta Forum Kordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda), tokoh agama dan tokoh masyarakat di Halut.

“Dengan penandangan ini, kita selaku warga PN Tobelo, terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja kita dalam rangka pemberantasan korupsi dan bekerja sesuai SOP terutama keterbuakan informasi publik karna masyarakat yang datang di pengadilan adalah masyarakat pencari keadilan,” tututrnya.

Usai dilakukan Pencanganan, tahap selanjutnya adalah Pembangunan Zona Integritas yang difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.

Outcome dari pembangunan Zona Integritas ini kata dia terbentuknya
WBK atau WBBM di satuan kerja secara bertahap dan diharapkan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada Pengadilan khususnya danIndonesia umumnya.

Pencanangan Zona Integritas di PN Tobelo kemarin ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua PN Tobelo, Bupati Halut Frans Manery dan pimpinan lembaga penegak hukum di Halut serta Tokoh Agama dan tokoh yang menjadi saksi. (adv/fik/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *