HukumKriminalMaluku UtaraTernate

Kasus Bupati Haltim Tersendat Gegara Alamat Pelapor

×

Kasus Bupati Haltim Tersendat Gegara Alamat Pelapor

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan. Foto: Humas Polda Malut

HARIANHALMAHERA.COM– Dugaan kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan dengan terlapor Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub yang dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Pencari Keadilan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut pada bulan juni 2021, ternyata hingga saat ini belum dapat diproses lebih lanjuti oleh penyidik.

Pasalnya, pelapor setelah membuat delik aduan ke Polda Malut dikabarkan tidak mencantumkan alamat mereka hingga membuat penyidik kesulitan mencari keberadaanya.

Padahal penyidik berencana memanggil pelapor untuk pengembangan kasus dengan meminta keterangan, namun tak kunjung temui. Akibatnya penangangan perkara tersebut terhenti hanya lantaran alamat pelapor.

Bupati Haltim yang sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Halut disebut pelapor bahwa melakukan tindak pidana dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen berupa buku uji sementara kendaraan Dishub.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan, saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan, penyidik setelah menerima laporan kasus tersebut sempat melakukan pendalaman akan tetapi setelah melangkah ke tahap mengumpul keterangan saksi pelapor, ternyata keberadaan pelapor tidak jelas dimana.

“Jadi terkait pengaduan atas kasus itu belum dapat ditingkatkan, sebab upaya pemanggilan pelapor untuk dimintai keterangan, ternyata keberadaanya tidak jelas. Maksudnya pelapornya tidak bisa ditemukan alamatnya,”katanya, Senin(18/10).

Saat ditanya soal agenda pemanggilan terhadap Kadishub Haltim yang sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik, juru bicara Polda Malut ini mengaku bahwa sebelumnya rencana pemanggilan Kadishub untuk dimintai keterangan sebagai saksi tetapi tidak hadir, karena sibuk mengikuti kegiatan di Makassar, Sulut.

“sebenarnya bukan mangkir dari panggilan akan tetapi keberadaan Kadishub saat dipanggil ternyata ada ikut kegiatan di Makassar.  Selain Kadishub, dalam perkara ini penyidik juga sebelumnya periksa salah satu Kepala Bidang Dishub Haltim tapi sebatas klarifikasi,”pungkasnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *