HalutHukum

Lagi, 175 Liter Captikus Diamankan Polsek Tobelo

×

Lagi, 175 Liter Captikus Diamankan Polsek Tobelo

Sebarkan artikel ini
BABUK: Miras tak berizin yang diamankan Polsek Tobelo. (foto: ist/harianhalmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Perdagangan minuman keras (miras) jenis captikus di wilayah Halmahera Utara (Halut) tak kunjung surut. Meski upaya pemberantasan terus dilakukan Polres Halut dan jajaran polsek.

Peradaran miras kian menjadi-jadi. Buktinya, belum seminggu Polsek Malifut mengamankan ratusan liter, akhir pekan kemarin giliran Polsek Tobelo mengamankan 175 liter miras captikus.

(lihat: 275 Liter Miras Captikus Diamankan di Pelabuhan PT NHM)

Kapolsek Tobelo Iptu Andi Idrus N A Collong melalui Kasubag Humas Polres Halut Aiptu Hopni Saribu, membenarkan ada temuan miras. Juru bicara Polres Halut ini menuturkan, ratusan miras itu diamankan karena tidak memiliki izin.

“Barang bukti (babuk) miras itu berhasil diamankan setelah personil Polsek Tobelo melakukan razia ke beberapa kios di Desa Gosoma,” katanya.

Dikethui, babuk miras yang diamankan di antaranya, 7 jergen ukuran 25 liter berisi 175 liter, 7 kantong cap tikus, 1 toples campuran akar cap tikus, dan 5 botol bir bintang.

“Semuanya diamankan di Mapolsek Tobelo. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan pemusnahan bersama babuk lain hasil operasi sebelumnya,” sebutnya.

“Para pemilik miras masih diberikan pembinaan dan nasehat agar tidak ulangi perbuatannya,” sambungnya.(dit/cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *