Kesehatan

Ingat, Vaksin MR Penting Cegah Campak pada Anak

×

Ingat, Vaksin MR Penting Cegah Campak pada Anak

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI imunisasi MR pada anak. (foto: suara.com)

HARIANHALMAHERA.COM–IMUNISASI vaksi MR untuk mencegah campak pada anak, kembali jadi perbincangan publik. Menyusul, seorang balita berusia 2 tahun di Garut, Jawa Barat, meninggal dunia pada Minggu (20/10), setelah lima hari mendapatkan vaksin MR.

Balita bernama Ayudia Zahrani itu mendapatkan imunisasi MR pada Selasa (15/10). Namun, beberapa hari setelahnya, Ayudia terlihat lesu dan selalu mengantuk hingga mengalami demam pada Sabtu pagi. Setelah sempat diobati oleh obat penurun demam di pasaran, Ayudia mengalami kejang pada Minggu pagi hingga akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.

Mengutip Antara via CNNIndonesia.com, pemerintah setempat telah menerjunkan tim untuk menelusuri penyebab kematian Ayudia. Apakah benar kematian disebabkan oleh vaksin MR atau ada beberapa faktor lain yang melatarbelakanginya.

Imunisasi MR umumnya diberikan untuk mencegah penularan penyakit campak dan rubella. Kedua penyakit ini umumnya disebabkan oleh virus yang menyebar melalui saluran napas.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, vaksin aman digunakan untuk anak. Tercatat, lebih dari 150 negara telah menggalakkan program imunisasi MR.

Sebagian besar anak yang mendapatkan vaksin disebut tak memiliki masalah serius. Efek samping yang kerap terjadi berupa demam dan ruam ringan.

Di Indonesia, dalam rangka mengeliminasi campak pada 2020, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan kampanye vaksin MR. Vaksin diberikan pada anak usia 9 bulan hingga  15 tahun.

Namun, sepanjang perjalanannya, imunisasi MR sempat mengundang kontroversi karena diketahui mengandung babi. Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memperbolehkan penggunaannya, namun pro-kontra vaksin masih muncul di tengah masyarakat.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sendiri pernah menyebut bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi darurat menghadapi kasus campak dan rubella. Hingga Juli 2018, Kemenkes mencatat sebanyak 57.065 kasus terduga campak dan rubella dilaporkan.

Tak sembarang orang bisa mendapatkan vaksin. Ada empat kondisi dan syarat yang harus dipenuhi. Pertama, vaksin hanya diberikan kepada anak berusia 9 bulan hingga 15 tahun. Kedua, penerima vaksin harus berada dalam kondisi sehat atau tidak baru sembuh dari penyakit tertentu.

Ketiga, penerima vaksin juga tak boleh memiliki riwayat alergi terhadap jenis vaksin serupa. Keempat, vaksin MR harus diberikan secara profesional dan melalui pemberitahuan sebelumnya kepada penerima vaksin.(cnn/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *