Maluku Utara

Ahli Waris Segel Lahan Kantor DPD Gerindra

×

Ahli Waris Segel Lahan Kantor DPD Gerindra

Sebarkan artikel ini
Ahli waris pemilik lahan membongkar baliho dan atribut bertuliskan Peletakan Bau Pertama Pembangunan Kantor DPD Gerindra Malut di Sofifi

HARIANHALMAHERA.COM–Partai Gerindra Malut kembali dirundung masalah di tengah bergulirnya isu minta fee proyek Masjid Raya Sofifi Shaful Khairaat yang dilakukan ketua Partai, Muhamin Syarif.

Masalah yang muncul kali ini terkait ganti rugi sebidang lahan di Sofifi yang awal Juni kemarin telah dilakukan peletakan baru pertama pembangunan kantor DPD Gerindra Malut.

Dimana, lahan yang berlokasi di Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan (Tikep) itu ternyata belum dilakukan pembayaran. Akibatanya, dua ahli waris Hasan S selaku pemilik tanah yakni Insan Hasan dan Aisyah Hasan bersama empat pemuda siang kemarin mematok lahan tersebut.

Mereka juga membongkar baliho yang bertuliskan “Peletakan batu pertama kantor DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara, Sofifi 10 Juni 2022”.

Pemilik tanah juga menaruh baliho yang bertuliskan, “tanah ini milik keluarga Hasan S, yang tidak di bayar oleh Muhaimin Sarif, Ketua umum Gerindra Maluku Utara,”.

Haisyah kepada awak media mengatakan, lahan trsebut ini berdasarkan sertifikat surat ukur, memiliki luas kurang lebih 6114 m2. “Jadi tanah ini milik keluarga kami, dan memiliki sertifikat lengkap,” kata Haisyah Hasan, pada Minggu (4/7)

Dia mengaku, aksi pemalangan lahan ini sudah dua kali dilakukan pihak keluarga ahli waris. Pemalangan pertama sedianya dilakukan pada saat peletakan baru pertama. Namun, urung dilakukan lantaran ahli waris dijanjikan oleh Muhaimin akan segera dibayar .

“Sebenarnya waktu peleatan batu pertama itu kita mau palang, tapi mereka berjanji akhir bulan Juni ini bayar sehingga kita menahan diri tidak lakukan pemalangan, tapi sekarang tidak ada kabar”,Ungkapnya.

Dia mengaku, keluarga bersepakat untuk melakukan pematokan, dan sekaligus membongkar semua baliho yang sudah di pasang sekitar tanah tersebut.

Aisyah juga mengatakan, lahan tersebut awalnya dijual dengan harga Rp 2 Miliar. Namun, kemudian ditawari oleh Muhamin dan disepakati harga Rp 1,8 Miliar. “Dan itu sudah lama sejak 2021, tapi sampai sekarang tanah ini belum di bayar satu senpun,” katanya.

Muhamin sendiri kata dia awalnya mau menyerahkan uang muka, namun pihak ahli waris memenolak, “Kita sudah berupaya konfirmasi Muhaimin dan mereka berjanji awal bulan ini di bayar, tapi sampai sekarang tidak ada kabar, Jadi Muhaimin Sarif ini pembohong,” kesalnya.

Dia mengatakan, tanaman perkebunan seperti pala, pisang, kelapa yang menjadi makanan sehari-hari mereka pun sudah digusur. “Jadi yang sudah di gusur harus di bayar. Dan ini yang terakhir sudah tidak ada negosiasi lagi, karena Muhaimin sudah berjanji ulang ulang,” tegasnya.

Olan, staf kantor Kelurahan Lurah Guraping mengatakan, kedatangannya ke lokasi untuk mendampingi warga pemilik lahan.

“Kita punya bukti surat bahwa tanah tersebut memang belum di bayar oleh si pembeli. Berdasarkan informasi dari pemilik tanah, yang bersangkutan mau bayar akhir bulan lalu, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Sehingga pemilik tanah meminta pihak kelurahan untuk bekap dan kita lakukan hari ini,” tutup Olan.

Terpisah Saat dikonfirmasi ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif tidak merespon Melalui sms maupun Watshap. (lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *