Maluku UtaraPemprov

Gaji Tak Dibayar, Guru PPPK Ancam Boikot Mengajar

×

Gaji Tak Dibayar, Guru PPPK Ancam Boikot Mengajar

Sebarkan artikel ini
Demo Guru PPPK di Kantor Gubernur Malut

HARIANHALMAERA.COM–Ketika diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Malut, 268 eks guru honorer ini harusnya merasa cukup senang.

Sebab, selain upah yang diterima lebih besar ketimbang saat menjadi guru honor, mereka juga tidak lagi dibuat pusing dengan keterlmabatan pembayaran gaji.

Namun yang terjadi, 268 guru PPPK ini justeru bernasib sama saat mereka bertatus honoer. Yakni belum menerima gaji berbulan-bulan lamannya. Bahkan, sampai saat ini, tunggakan gaji itu sudah memasuki tujuh bulan (Mei hingga Oktober)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sendiri baru membayar satu bulan gaji, yakni November. Itupun hanya kepada 198 guru, sisanya 70 orang belum.

Lantaran tidak ada kejelasan, sambil membawa spanduk bertuliskan  “268 Guru PPPK tuntut bayar gaji” kemarin puluhan dari mereka menggelar demo di Kantor Gubernur.

Kordinator aksi Sardin Rajaloan mengancam jika tidak ada kepastian pembayaran  sampai akhir bulan ini, maka para guru PPPK akan akan mengajar. “Kami tidak akan melaksanakan evaluasi pembelajaran semester ganjil, guru PPPK  tidak ada yang bertugas “,Ancamnya.

Aksi  para guru ini sebelumnya berlangsung di Kantor Dikbud. Namun, karena menemui Sang kadis, Imam Makhdi dan para kabid- kabid, mereka pun melanjutkan aksi di Kantor Gubernur.

Bahkan, Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) yang keluar dari Kantor dan ‘menolak’ menemui massa aksi. Mobil yabg ditumpangi melaju keluar  saat akan disambangi perwakilan guru.

Akhirnya, para guru ini pun ditemui Wakil Gubernur (Wagub) M Al Yasin Ali kala itu tiba di kantor Gubernur.

Dalam pertemuan, Wagub mengaku, aspirasi guru PPPK hanya Ia catat dan akan sampaikan ke Gubernur karena dirinya tidak bisa mengambil kebijakan. “Aspirasi guru  saya catat nanti saya  sampaikan ke Gubernur mudah- mudahan capat dibayar,” tukasnya. (lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *