HARIANHALMAHERA.COM– Selain KPU Malut yang sudah usulkan anggaran pelaksanaan pemilu serentak 2024 ke Pemprov Malut, ternyata Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah setempat juga sudah mengajukan dana untuk pengawasan pemilu. Namun, besaran dana yang diminta jauh lebih sedikit dari KPU, yaitu hanya senilai Rp 112 miliar.
Ketua Bawaslu Malut, Hj. Masita Nawawi gani, mengatakan, anggaran sebesar Rp 112 miliar yang diusulkan tersebut bukan untuk Bawaslu Malut seutuhnya tetapi dibagi ke Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawal pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.
Dimana Bawaslu Malut sendiri menurutnya, hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 38 miliar, sementar sisanya untuk Kabupaten/Kota. Meski sudah diusulkan, namun hingga saat ini Pemprov Malut belum menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan bersama Bawaslu untuk sharing anggaran dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kita (Bawaslu Malut,red) tinggal menunggu dari Pemda untuk pembahasan anggaran pemilu 2024 ini,”katanya, jumat (5/5).
Usulan anggaran sebesar itu lanjutnya, tentu sesuai kebutuhan dalam pengawasan pemilu sehingga diharapkan Pemprov Malut dapat akomodirnya dalam APBD nanti.
“Prinsipnya kita tinggal menunggu undangan saja, dan tentu berharap Pemprov Malut akomodir anggaran yang diusulkan ini,”ujarnya.(Ifa)