Maluku UtaraPemprov

Pansus Temukan Lagi Tunggakan Pemprov Malut Capai Rp 99 Miliar

×

Pansus Temukan Lagi Tunggakan Pemprov Malut Capai Rp 99 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tunggakan Pajak

HARIANHALMAHERA.COM– Tak hanya Pansus OPKD DPRD Malut yang temukan dugaan utang Pemprov melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie ke BPJS sebesar Rp 16 miliar dan tunggakan obat-obatan senilai Rp 12 miliar di Kimia Farma, ternyata Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Malut juga temukan masalah serupa yang nilainya lebih besar, yaitu tunggakan pajak kendaraan dinas roda dua (sepda motor) maupun roda empat (mobil) yang totalnya mencapai Rp 99 miliar.

Tunggakan pajak kendaraan tersebut terungkap setelah Pansus LKPj DPRD Malut melakukan kunjungan ke di UPTD Samsat Kota Ternate, yang mana disebutkan Samsat bahwa tunggakan pajak kendaraan dinas sebenarnya senilai Rp 98 miliar lebih (Rp 98. 137.671.020) kemudian ditambah tunggakan kendaraan Dinas di Kota Ternate sebesar Rp 1 miliar lebih (Rp 1.547.678.911).

“Memang benar, Pansus LKPj Gubernur Malut telah temukan tunggakan pajak kendaraan dinas baik itu sepeda motor maupun mobil yang totalnya tunggakannya mencapai 99 miliar lebih,”akata wakil ketua Pansus LKPj gubernur Malut, Husni Bopeng, saat ditemui baru-baru ini.

Parahanya lagi lanjut politisi NasDem, banyak kendaraan yang di beli di Kota Ternate telah dibawa keluar daerah dan tidak lagi perhatikan pajaknya, bahkan kendaraan yang rusak tidak lagi diurus serta sebagiannya tidak tahu keberadaannya.

“Padahal pajak yang dibayar ini merupakan kewajiban yang nantinya dana yang diterima di kembalikan ke masyarakat untuk pembangunan jalan dan lain-lain,”tandasnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *