
HARIANHALMAHERA.COM–13 Partai Politik (parpol) peraih kursi di DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya bisa bernafas lega. Bantuan parpol yang selama ini dinanti-nantinya akhirnya sudah bisa dicairkan.
Kemarin, bertempat di Aula lantai IV JKantor Gubernur di Sofifi, bantuan dengan total anggaran sebesar Rp Rp.1.168.635.600 itu resmi diserahkan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK)
Dalam penyerahan kepada perwakilan parpol itu, AGK berpesan agar anggaran yang diberikan atas suara rakyat itu dapat digunakan sebaik – baiknya. Mengingat bantuan yang diterima ini berkat suara rakyat, maka partai diminta perlu lebih memperhatikan suara rakyat.
Gubernur berharap dengan adanya bantuan ini dapat terjalin mintra strategis antara pemerintah daerah dengan partai politik agar hubungan Pemda dengan Parpol dapat berjalan dengan harmonis.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Malut Hasbi Pora menyebutkan, besaran bantuan keuangan yang diterima Parpol dihitung per suara sebesar Rp.1936 kemudian dikalikan sesuai dengan jumlah perolehan suara sah di DPRD. “Darisitu mendapatkan jumlah besaran bantuan yang diterima setiap Parpol,”: katanya.
Dari rumusan hitungan itu, Partai PDIP mendapat jatah bantuan keuangan partop terbesar. Dengan jumlah 102.960 suara sah, membuat partai berlambang moncong putih ini menerima banpol sebesar Rp.199.330.600
Hasbi mengatakan, bantuan keuangan parpol diserahkan setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan bantuan keuangan tahun 2020 yang diserahkan masing-masing parpol bebas temuan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Malut. “Kalau pemeriksaan BPK tahun 2020 semua tidak ada masalah.” Jelasnya.(adv/lfa/pur)