HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah alokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) lebaran idul fitri 1444 Hijriah/2023 dan tujangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pembayaran kedua tunjangan tersebut direncanakan oleh Pemprov Malut melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada tanggal 10 april, senin esok.
Kepala BPKAD Malut, Achmad Purbaya, pun membenarkan adanya rencana pembayaran THR ASN (Aparatur Sipil Negara) dan TPP tersebut. Kepada media ini, Ahmad, mengatakan bahwa besaran THR ASN yang akan dibayar ini setara dengan satu kali gaji dan tunjangan ditambah dengan 50 persen TPP.
“Kita siapkan anggaran 50 miliar, dimana total anggaran ini dibagi jadi 35 miliar untuk THR dan 15 miliar untuk TPP satu bulan,”katanya, minggu (9/4).
Menurutnya, pembayaran THR dipastikan mulai tanggal 10 april, akan tetapi pencairan juga tergantung permintaan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita sudah siap dananya, dan saya sudah panggil Kabag Perbendaharaan (Perben), karena saya sudah pelimpahan pencairan di Kabag Perben, jadi Kabag Perben yang laksanakan, tadi saya sudah perintahkan pembayaran,”ungkapnya.(Ifa)