HukumMaluku Utara

Tindak Ilegal Fishing, DKP Malut Bakal Bentuk Satgas

×

Tindak Ilegal Fishing, DKP Malut Bakal Bentuk Satgas

Sebarkan artikel ini
DKP Malut rapat teknis soal ilegal fishing bersama DKP Kabupaten/Kota

HARIANHALMAHERA.COM– masih maraknya penangkapan ikan secara illegal (Ilegal Fishing) oleh nelayan luar daerah di perairan Maluku Utara akhirnya mulai diseriusi pemerintah provinsi Malut melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Rencananya, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) illegal fishing untuk mencegah dan menindak masalah tersebut.

Rencana DKP Malut tersebut disampaikan dalam rapat teknis perencanaan Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Malut yang berlangsung minggu (19/3) di Muara Hotel, Kota Ternate. Kegiatan yang mengusung tema “sinkronisasi dan penguatan peran stakeholder pengawasan dalam upaya pencegahan/penanganan ilegal fhising untuk perikanan dan berkelanjutan di Provinsi Malut” itu dihadiri DKP seluruh Kabupaten/Kota di Malut.

Kepala DKP Malut, Abdullah Assagaf, dalam sambutannya mengatakan alasan mengambil tema terkait penanganan ilegal fishing, karena hingga saat ini masih maraknya illegal fishing di perairan Malut.

“Selama kita mengikuti regulasi tidak ada masalah,”katanya.

DKP Malut sendiri menurutnya, sebenarnya sudah membentuk satgas ilegal fishing yang nantinya tinggal ditandatangani oleh gubernur Malut untuk memperkuat atau memberikan pendelegasian kewenangan di Kabupaten/kota khusunya mengawasi konservasi maraknya pengeboman ikan di wilayah-wilayah perairan Malut

“Saya meminta adanya sinergi dari teman-teman Kabupaten/kota melalui rapat teknis ini,”pintanya.

Meski Undang-Undang nomor 23 soal kewenangan sudah di tarik ke provinsi Pemprov lanjutnya, tetapi pekerjaan ini belum mampu diterapkan secara maksimal, karena tidak didukung dengan sumber daya manusia (SDM) dan masih keterbatasan anggaran sehingga disiasti melalui satgas berdasarkan SK gubernur untuk memberikan pendelegasian kewenangan kepada Kabupaten/kota.

“Alhamdulillah Kepulauan Sula sudah kita terbitkan SK tapi SK dari kepala dinas, jadi bagi saya belum kuat sehingga harus melalui SK gubernur sehingga memiliki kekuatan penuh kepada teman-teman Kabupaten/kota,”ujarnya.

Sementara staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik, Abuhari Hamzah, dalam sambutan gubenur Malut mengatakan bahwa pelaksanaan rapat teknis tersebut merupakan langkah tepat untuk koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan kelautan dan perikanan di provinsi Malut secara terpadu dan berkesinambungan.

“Peranan perencanaan tentu sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan. Olehnya itu, kita perlu sadari bahwa apabila kita salah dalam menyusun suatu konsep perencanaan, maka arah kebijakan pembangunan itu sendiri akan salah arah serta tidak sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan yang diinginkan,”tuturnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *