NasionalPolitik

Bantuan Dana Parpol Bisa Naik Tahun Depan

×

Bantuan Dana Parpol Bisa Naik Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI standing banner memuat daftar Parpol peserta Pemilu 2019. (foto: matamatapolitik.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Alokasi belanja parpol bisa bertambah pada 2022 nanti. Sebab, ada rencana kenaikan bantuan dana dari pemerintah ke parpol. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan untuk menaikkan angka bantuan tahunan tersebut.

Hal itu disampaikan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. Dia menyebut, pihaknya telah mengajukan kenaikan untuk tahun depan ke Kementerian Keuangan. “Saat ini kami sudah mengajukan kenaikan untuk tahun 2022,” ujarnya, Rabu (22/6).

Namun, dia tidak membeberkan seberapa besar kenaikan yang diusulkan. Untuk saat ini sendiri, parpol di tingkat pusat mendapat alokasi sebesar Rp 1000/suara, sesuai PP Nomor 1 tahun 2018. Nominal terbesar diperoleh PDIP selaku pemenang pemilu, dengan Rp 27,503 miliar per tahun.

Tak hanya dipusat, Kemendagri juga akan mendorong hal serupa di daerah. ”Saya juga mendorong setiap daerah agar meningkatkan alokasi bantuan keuangan parpol dalam APBD-nya,” imbuhnya. Untuk saat ini, bantuan daerah untuk partai politik tidak sama. Namun disesuaikan dengan kemampuan APBD masing-masing.

Bahtiar menuturkan, kenaikan bantuan dibutuhkan untuk memperkuat parpol sebagai motor dan pencetak calon pemimpin. Apalagi, ada agenda politik tahun 2024. Sehingga kerja organisasi dan pengkaderan diharapkan lebih baik.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati sepakat perlunya menaikkan dana parpol. Cara itu sebagai salah satu cara menutup kans partai mencari sumber pendanaan lain yang bisa melanggar hukum.

Namun, wanita yang akrab disapa Ninis itu mengingatkan, agar kenaikan dana itu tidak dilakukan secara cuma-cuma. Melainkan harus ada prasyarat yang harus dipenuhi. “Jadi tidak sekedar untuk memberikan uang ke partai politik tetapi juga untuk mendorong kelembagaan partai politik agar menjadi lebih baik,” ujarnya.

Pertama, lanjut dia, harus dapat dipastikan jika alokasi yang diberikan negara benar-benar digunakan untuk proses pengkaderan yang baik. Hal itu, bisa dievaluasi dengan capaian kegiatan kaderisasi, pendidikan politik hingga rekrutmen yang dilakukan.

Sementara prasyarat kedua, Ninis menilai standar laporan pertanggungjawaban harus ditingkatkan. Berdasarkan pantauan Perludem sejauh ini, laporan yang diberikan parpol belum cukup memenuhi standar akuntansi publik.

“Partai sering berkilah jumlah gak banyak, gak memenuhi kebutuhan tapi kami diribetin laporan keuangan,” imbuhnya. Untuk mendukung kualitas laporan yang baik, pemerintah bisa melakukan pendampingan atau pelatihan terhadap SDM partai.

Kedua prasyarat tersebut, kata dia, harus menjadi ukuran dalam pengalokasian dana bantuan parpol. Pihaknya sendiri mengusulkan agar negara bisa memberikan alokasi sebanyak 30 persen dari kebutuhan partai setiap tahunnya.

Itupun, proses pencairannya arus dilakukan secara bertahap. “Misal tahun pertama lima persen. Kalau sudah baik bisa ditambah lagi. Kalau ga baik ya dikurangi,” tegasnya.

Agar lebih maksimal, Ninis mengusulkan agar ketentuan pendanaan partai dan berbagai prasyarat nya diatur dalam regulasi selevel Undang-undang. Pintunya melalui revisi UU Parpol. (jpc/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *