Opini

Kesadaran Nurani dan Akal Sehat

×

Kesadaran Nurani dan Akal Sehat

Sebarkan artikel ini

Oleh: Faisal Basri
Ekonom Senior Universitas Indonesia

 

PADA abad kedua Masehi, warga Nusantau–begitu sebutan untuk Nusantara kala itu–sudah menjejakkan kaki di Afrika dengan kapal dan sistem navigasi buatan sendiri. Kejayaan Sriwijaya pada abad ke-9 dan Majapahit pada abad ke-14 karena menjadikan laut sebagai tulang punggung, bukan memunggungi laut.

Kedua kerajaan itu memiliki armada laut yang mumpuni. Kerajaan Majapahit memiliki ratusan kapal dagang dan militer. Kekuatan lautlah yang membuat kerajaan-kerajaan di Nusantara disegani di Samudra Hindia dan kekuasaannya menancap hingga wilayah Asia Tenggara.

Bangsa kita menggunakan istilah Tanah Air untuk tumpah darahnya, bukan padanan dari motherland atau homeland. Lautlah yang mempersatukan Indonesia, merajut gugusan 17.508 pulau membentuk untaian zamrud khatulistiwa. Dengan garis pantai 54.716 kilometer (km), terpanjang kedua di dunia, Tuhan mengaruniai bangsa Indonesia hamparan bebas hambatan tak berbayar, tidak perlu diaspal atau dibeton, tidak perlu tiang pancang dan alat berat, serta tidak membutuhkan pembebasan lahan.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, budaya maritim melekat pada bangsa kita walau telah sedikit memudar. Keniscayaan ini sejatinya merupakan modal fisik, modal sosial, dan modal budaya yang bisa bertransformasi menjadi modal finansial untuk menyejahterakan rakyat. Kekayaan laut kita lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan

protein rakyatnya, beragam sumber daya alam dan mineral tertanam di dalamnya, keberagaman hayati yang tak tertandingi, serta keindahan pantai dan dasar lautnya mengundang jutaan wisatawan setiap tahun. Bangsa maritim hanya mengenal batas ialah cakrawala.

Pengantar

Salah satu konsekuensi hadirnya demokrasi di suatu negara ialah keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat. Siapa saja memang boleh bicara apa saja, sejauh didukung fakta dan data. Demokrasi tanpa menghargai tatanan sosial (social order), bukanlah true democracy, karena kita akan berada on the dark side of democracy.

Mengumbar kebohongan dan perang omong kosong serta fitnah dalam kontestasi politik sudah kian menjadi-jadi belakangan ini. Jangan menjadi pembenaran bahwa hal itu memang boleh dilakukan atau suatu kewajaran di era post-truth. Politik identitas yang memecah belah bangsa merupakan bentuk perbuatan politik destruktif sebagaimana diingatkan Amartya Sen dalam bukunya The Idea of Justice.

Sen mengatakan, “The increasing tendency towards seeing people in terms of one dominant ‘identity’ (this is your duty as an American, you must commit these acts as a Muslim, or as a Chinese you should give priority to this national engagement) is not only an imposition of an external and arbitrary priority, but also the denial of an important liberty of a person who can decide on their respective loyalties to different groups (to all of which he or she belongs).”

Lebih jauh, Sen mengatakan, “The notion of human right builds on our shared humanity. These rights are not derived from the citizenship of any country, or the membership of any nation, but are presumed to be claims or entitlements of every human being. They differ, therefore, from constitutionally created rights guaranteed for specific people.” Dengan demikian, seseorang yang hendak menjadikan dirinya seorang pemimpin harus dapat membuktikan terlebih dahulu bahwa dirinya bukan pelanggar HAM.

Berpikir jernih

Ada sejumlah topik hangat yang mengemuka dalam perang opini belakangan ini. Mari kita simak secara jernih, sebelum menilainya sebagai kebenaran faktual atau hanya omong kosong yang just plain stupid; pertama, penguasaan asing dan strategi bertahan perekonomian Indonesia sudah dikuasai pihak asing. Data justru menunjukkan Indonesia jauh dari dikuasai asing. Perekonomian Indonesia tidak saja dikuasai asing, tetapi justru sebaliknya, peranan asing relatif kecil dalam pembentukan kue nasional (produk domestik bruto).

Sepanjang sejarah kemerdekaan, perekonomian Indonesia tidak pernah didominasi asing. Arus investasi langsung asing (foreign direct investment) yang masuk ke Indonesia rerata setahun hanya sekitar 5% dari keseluruhan investasi fisik atau pembentukan modal tetap bruto. Angka tersebut sangat kecil apabila kita sandingkan dengan Malaysia dan Filipina, yang peranan modal asingnya berkali lipat jauh lebih besar dari kita. Dengan negara komunis sekalipun, seperti Vietnam dan negara sosialis Bolivia, kita selalu lebih kecil. Indonesia tidak pernah mengandalkan modal langsung asing untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Akumulasi kehadiran investasi langsung asing hingga sekarang tidak sampai seperempat dari PDB. Memang belakangan ini meningkat jika dibandingkan dengan rerata selama kurun waktu 2000-2004 yang baru 7,1%, tetapi masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Vietnam (50,5%), Bolivia (33,7%), Asia (25,7%), dan Asia Tenggara (66,1%).

Sejak merdeka hingga kini, pemerintah senantiasa memegang teguh UUD 1945 Pasal 33 ayat (3); bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Perusahaan asing yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi (migas), misalnya, sebatas sebagai kontraktor. Mereka membawa modal untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Jika mereka gagal mendapatkan migas, kerugian sepenuhnya mereka tanggung sendiri dan pemerintah bebas dari risiko kerugian. Jika berhasil mendapatkan migas, mereka memperoleh imbalan berupa bagi hasil setelah dipotong semua ongkos kegiatan produksi. Ladang migas yang konsesinya sudah habis diserahkan kepada negara.

Kenyataannya, perekonomian dunia di sekeliling kita kian terintegrasi. Setiap negara, apa pun ideologi resminya, sudah sejak lama bersaing ketat untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari pasar global yang dijejali 7,6 miliar manusia, baik itu sebagai tempat berlabuh investasi langsung maupun sebagai pasar pelemparan produk barang dan jasa yang mereka hasilkan. Sejarah juga menunjukkan tidak ada negara yang bisa maju pesat hanya dengan mengandalkan produk lokal dan pasar domestiknya.

Dengan demikian, pernyataan siapa pun yang sesumbar bahwa impor tidak perlu dan harus dihentikan sama sekali, jelas ialah bualan. Mana ada negara yang bersedia membuka pasarnya untuk produk kita jika produk mereka dilarang atau kita batasi. New mercantilism tidak ada tempat di era saling membutuhkan atau saling ketergantungan. Kompetisi sepak bola mengajarkan kita betapa strategi menyerang lebih superior untuk meraih juara.

Bertolak dari tamsil kompetisi sepak bola, yang perlu dilakukan bersamaan ialah peningkatan ekspor secara berkesinambungan. Impor harus dibayar dengan devisa dan ekspor ialah cara terbaik untuk memperoleh devisa. Industri manufaktur menjadi ujung tombaknya mengingat sumbangsihnya sebagai penghasil devisa terbesar sekaligus sumber utama penerimaan pajak.

Janji pihak mana pun untuk meningkatkan penerimaan pajak dalam waktu singkat patut dipertanyakan. Tidak ada cara instan untuk memacu penerimaan pajak. Besar-kecilnya pajak merupakan cerminan jangka menengah dan panjang atas keseluruhan upaya pengelolaan ekonomi. Karena itu, usaha-usaha memperbesar investasi langsung (asing maupun domestik) dan memacu ekspor harus dilakukan bersamaan dan terpadu, dengan titik berat pada sektor-sektor yang paling dapat diandalkan memperbesar investasi dan ekspor secara berkesinambungan, yakni industri manufaktur. Itu artinya, kita justru harus lebih membuka diri terhadap perekonomian global dalam jalinan global supply chain.

Bayangan seram bahwa pihak asing atau aseng tengah merampok habis-habisan harta nasional kita untuk dibawa ke luar negeri tidak memiliki pijakan kuat. Muncul pula keprihatinan terhadap banyaknya warga Indonesia yang menempatkan uangnya di luar negeri, padahal negaranya sedang membutuhkan banyak dana untuk investasi. Dana miliaran dolar AS tersebut merupakan milik individu dan perusahaan.

Pada dasarnya ialah hak setiap orang untuk memilih tempat penyimpanan uangnya karena Indonesia menganut rezim devisa bebas. Logikanya, pemilik uang akan menempatkan kekayaannya di lokasi yang paling menjanjikan keamanan dan keuntungan.

Pernyataan-pernyataan tentang tenaga kerja asing yang telah mengambil lahan pekerjaan WNI di dalam negeri juga tidak ditopang data akurat. Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia hingga akhir 2018 ternyata tidak sampai 100 ribu orang jika dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang jumlahnya hampir 40 kali lipat. Lebih dari 3,65 juta orang Indonesia berjuang dan bekerja di luar negeri. Pada 2018, mereka mengirimkan US$11 miliar ke keluarganya yang berada di Indonesia. Sebaliknya, remitansi tenaga kerja asing sebesar US$3,4 miliar sehingga kita menikmati surplus sebesar US$7,6 miliar. Data ini kian menunjukkan keterbukaan lebih membawa maslahat ketimbang mudarat bagi perekonomian.

Kedua, utang. Topik ekonomi yang menimbulkan kontroversi berkepanjangan ialah mengenai utang pemerintah. Analogi dari sebuah perusahaan, agar dapat tumbuh pesat, ia perlu membidik setiap peluang atau potensi investasi yang ada. Secara ekonomi akan lebih baik baginya jika menarik pinjaman dalam jumlah dan persyaratan terukur untuk mengoptimalkan peluang pertumbuhan ketimbang jika perusahaan itu hanya mengandalkan modal dan pendapatan yang ada.

Analogi serupa berlaku untuk sebuah negara. Demi memanfaatkan potensi pertumbuhan ekonomi secara maksimal, wajar saja jika suatu negara menarik utang, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan cara itu, negara tersebut akan dapat tumbuh lebih pesat. Jadi, jelas kiranya bahwa utang produktif ialah sesuatu yang positif, bukan nista atau najis sehingga harus dijauhi dengan risiko apa pun. Tentu jumlahnya harus disesuaikan dengan kebutuhan pendanaan riil dan kemampuan untuk membayarnya kembali. Jadi, yang dilihat jangan hanya jumlah utang, melainkan juga tambahan pendapatan yang tercipta.

Jumlah utang pemerintah RI dewasa ini sebesar Rp4.499 triliun, sedangkan PDB menurut harga berlaku pada 2018 sebesar Rp14.837 triliun. Jelaslah bahwa utang pemerintah itu masih berada dalam batas aman karena nisbah utang (debt to GDP ratio) tergolong sangat rendah, yakni hanya 30% dan masih separuh dari batas maksimum yang ditetapkan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Lagi pula, UU membatasi defisit APBN maksimal 3% dari PDB sehingga pemerintah tidak bisa ugal-ugalan berutang.

Ketiga, pembangunan infrastruktur. Tidak sulit untuk menepis pernyataan-pernyataan asal menyerang yang mengatakan pembangunan infrastruktur itu tidak perlu. Ketersediaan infrastruktur mutlak perlu. Kian baik infrastruktur yang dimiliki suatu perekonomian, kian berdaya saing dan semakin menarik perekonomian itu sebagai lahan investasi. Semakin banyak investasi tersedia, bertambah maju perekonomian tersebut. Ini merupakan aksioma pembangunan ekonomi.

Tidak perlu kita berdebat panjang mengenai hal ini. Siapa saja yang pernah belajar ilmu ekonomi tentu mafhum akan pentingnya pembangunan infrastruktur. Yang lebih layak untuk dijadikan bahan diskusi ialah penajaman prioritas pembangunan infrastruktur itu sendiri serta meneguhkan jati diri dan keunikan geografis. Biaya pembangunannya sangat mahal, sedangkan dana yang tersedia sangat terbatas. Untuk itu, perlu dipilih yang benar-benar bisa memacu produktivitas, mengasah daya saing, dan memperkukuh integrasi perekonomian nasional.

Keempat, stabilitas ekonomi. Salah satu keberhasilan pemerintahan Jokowi-JK yang tidak bisa dimungkiri ialah telah terciptanya stabilitas makro ekonomi. Pertumbuhan ekonomi berlangsung secara berkesinambungan meskipun pada kisaran 5%, tidak setinggi janji kampanye yang dituangkan dalam RPJM, yakni 7% rerata setahun, sedangkan inflasi dan suku bunga terkendali. Sudah beberapa kali Idul Fitri terakhir kita rayakan tanpa dihantui lonjakan harga barang-barang kebutuhan pokok. Inflasi selama hampir lima tahun terakhir reratanya hanya 3,1%, tak sampai separuh dari rerata lima tahun sebelumnya dan jauh lebih rendah dalam dua dekade terakhir.

Teori ekonomi yang sama-sama pernah kita pelajari menyebutkan, selama ada pertumbuhan ekonomi sedangkan inflasi terkendali, daya beli masyarakat pun terpelihara. Mereka yang mengatakan daya beli masyarakat Indonesia merosot, mungkin kurang cermat mempelajari teori itu atau sengaja mengabaikannya.

Bagaimana mungkin muncul hantu kenaikan harga-harga kebutuhan hidup jika harga BBM justru diturunkan, tarif listrik sudah hampir empat tahun tidak naik, subsidi listrik untuk kelompok pelanggan 900 kva yang dihapus pada awal 2018 dihidupkan kembali, tarif angkutan rakyat seperti Trans-Jakarta tak pernah sekalipun dinaikkan; tarif angkutan kereta api Jabodetabek masih memperoleh skema PSO (public service obligation) yang dikucurkan dari APBN; harga kebutuhan pokok pangan, seperti beras, gula pasir, dan minyak goreng diawasi ketat oleh ‘polisi pasar’ (Satgas Mafia Pangan).

Tak pelak lagi, laju inflasi relatif rendah bertahan paling lama sepanjang sejarah. Terlepas dari cara pemerintah mengendalikan inflasi, fakta kasat mata menunjukkan tidak ada lonjakan kenaikan harga kebutuhan pokok. Inflasi yang terus turun itulah yang menjadi penyebab penting jumlah dan persentasi penduduk miskin terus berkurang. ‘Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?’

Data perbaikan keamanan pangan juga menjelaskan demikian adanya. Dalam empat tahun terakhir, peringkat Global Food Security Index (GFSI) Indonesia mengalami kenaikan sembilan peringkat, dari urutan ke-74 pada 2015 menjadi urutan ke-65 pada 2018, dengan peningkatan skor dari 46,7 menjadi 54,8. Inti pesan dari indikator tersebut ialah bahwa akses pangan masyarakat Indonesia dalam empat tahun terakhir ini semakin baik.

Epilog

The price of democracy is eternal vigilance. Para calon pemimpin terbaik akan muncul dengan mudah, sedangkan para pemimpi bersosok demagog akan terpinggirkan dengan sendirinya.

Dalam waktu tergolong singkat, kita berhasil membangun kelembagaan demokrasi yang cukup lengkap sehingga tak pernah mengalami deadlock. Segala perselisihan berhasil diselesaikan dengan damai. Tak setitik darah pun menetes di Bumi Pertiwi akibat perselisihan itu. Semua pihak menerima keputusan akhir dengan lapang dada.

Sambut pemilu raya dengan ceria. Campakkan kebencian. Satu suara turut menentukan Indonesia menuju arah yang lebih baik dan berkemajuan. Demikian, semoga berfaedah.(*)

Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/229687-kesadaran-nurani-dan-akal-sehat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *