Maluku UtaraPemprov

Wagub: Jika Saya Gubernur, Sudah Saya Ganti Kadikbud

×

Wagub: Jika Saya Gubernur, Sudah Saya Ganti Kadikbud

Sebarkan artikel ini
M Al Yasin Ali (Foto ; Kieraha.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Kendati hanya dijadikan ‘ban serep’ dan tak lagi dilibatkan dalam proses evaluasi kinerja kepala OPD, namun begitu Wakil Gubernur (Wagub) M Al Yasin Ali punya daftar tersendiri kepala OPD yang dianggap layak untuk diganti.

Salah satu nama yang masuk dalam urutan teratas pimpinan OPD yang layak diganti versi Wagub adalah Imam Makhdy Hasan (IMH) yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud).

Imam menurut mantan Bupati Halteng dua periode itu dinilai kerap bikin malu Pemprov lantaran terus disorot DPRD Provinsi karena tidak pernah hadir saat diundang rapat.

Bahkan dia pun merasa marah saat mendapat sorotan dari anggota DPRD pada paripurna pada pekan kemarin tentang sikap Imam yang dianggap menghalangi kinerja Panitia khusus (Pansus) LKPJ Deprov.

“Kalau saya gubernur, rabu- rabu (sebentar, red) saja itu, tara (tidak) hitung satu dua tiga selesai,” katanya kepada awak media.

Dia menilai, kepala OPD tidak akan bertingkah jika ada ketegasan dari gubernur selaku pejabat yang mempunyai kewenangan. “Kalau pimpinan tegas beri sanksi, dorang (mereka, red) pasti ikut samua. Kita paling lapor ke pak gub saja kalau tidak ada tindakan apa- apa percuma,” keluhnya

Meski begitu, selaku orang yang memiliki fungsi pengawasan, dia berjanji akan memanggil Imam.

“Nanti kita panggil kalau tidak ini tegur. Saya akan lapor pak gub dan saya bikin surat panggil langsung karena saya punya tugas pengawasan. Saya akan bikin surat langsung, kalau ada panggilan dia hadir lah,”,tambahnya.

Ia berharap, disisa masa jabatan 1 tahun lebih ini, AGK harusnya sudah tegas sikapi SKPD. “Nanti saya surati, tetapi kewenangan ada di gubernur,” tukasnya.

Desakan kepada Wagub untuk lebih tegas terhadap dinas yang mengganggu kerja Pansus termasuk Kadikbud sebelumnya datang dari Pansus LKPJ Deprov Malut.

Anggota Pansus Iqbal Ruray mengaku, kerja Pansus yang seharusnya sudah selesai, terlambat karena ada beberapa dinas termasuk Dikbud yang sampai saat ini tidak menghadiri undangan Pansus.  “Mohon pak Wagub bisa memberikan ketegasan oleh Dinas -Dinas terkait supaya tidak mengganggu jalannya kerja Pansus,” tukasnya

Meski dibuat geram, namun, Pansus ternyata dibuat tak berdaya oleh Imam. Buktinya, Pansus terpaksa mengagendakan rapat di Jakarta bersama Imam dengan alasan mantan kepala BKD, Dinas ESDM Malut itu tengah berada di Jakarta.

Ketua Pansus Ishak Naser membantah bahwa agenda rapat di Jakarta atas Permintaan Imam. Sebab, disaat yang bersamaan Pansus kebutulan ada agenda di jakarta. “Rencananya Kadis kembali hari minggu, namun karena minggu pansus baru ke jakarta, jadi kita minta pertemuannya di jakarta,” katanya.

Terlepas dari itu, Ishak pun menyesali sikap Imam yang terkesan menghalangi kinerja Pansus. Padahal, Dikbud sendiri mengelola anggaran yang cukup besar yakni 1,3 Triliun.

Dengan anggaran sebesar itu, butuh hal yang banyak yang dibuat untuk mendorong sarana-prasana dan oprasional pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

Hal ini harus direspon dengan baik oleh Dikbud. “Kita sesalkan itu kita memberikan perhatian kepada dunia pendidikan tetapi Dikbud sendiri tidak menghargai lembaga DPRD yang memberikan perhatian terhadap dunia pendidikan itu masalahnya,” kesal Ishak.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *